STATMEN PPBI (PERSATUAN PERGERAKAN BURUH INDONESIA)
Jl. Tebet Timur IIIJ No. IB Jakarta Selatan
Telp/Fax (+6221) 8379034
kp.ppbi@gmail.com
AYO BURUH RAPATKAN BARISAN, GALANG PERSATUAN, REBUT THR DAN HAK-HAK KITA !
Jl. Tebet Timur IIIJ No. IB Jakarta Selatan
Telp/Fax (+6221) 8379034
kp.ppbi@gmail.com
AYO BURUH RAPATKAN BARISAN, GALANG PERSATUAN, REBUT THR DAN HAK-HAK KITA !
Menjelang hari raya Idul Fitri, buruh sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 Permen 04/1994, berhak menerima Tunjangan Hari Raya atau THR. Akan tetapi, pada faktanya masih banyak pelanggaran terkait pemberian THR. PNS misalnya untuk tahun ini tidak mendapatkan THR dengan alasan tidak adanya anggaran untuk itu. Padahal seperti yang kita ketahui anggota DPR saja memiliki anggaran sebesar Rp 1,6 Triliun untuk membangun spa, kolam renang dan fasilitas mewah lainnya di gedung DPR. Hal itu membuktikan betapa jauhnya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Selain PNS, buruh-buruh lain juga masih banyak lagi yang tidak menerima THR atau jikalau menerima THR, nominalnya jauh dari aturan yang berlaku.
Ya, rejim Indonesia dari semenjak era Orde Baru hingga saat ini (SBY-Budiono) memang terbukti konsisten berpihak pada kepentingan kaum pemodal. Rejim Indonesia, terus menghasilkan kebijakan-kebijakan yang merugikan baik buruh maupun elemen rakyat lainnya namun di sisi lain menguntungkan kaum pemodal. Rejim ini, tidak hanya melakukan pembiaran terhadap THR dan membuka ruang bagi pengusaha dengan membolehkan membayar THR semampunya atau menunda pembayaran THR. Namun juga memberlakukan upah yang rendah, menaikkan TDL, gas, dan penjualan kekayaan alam. Semua itu adalah bentuk keberpihakan rejim pada pemilik modal.
Ya, rejim Indonesia dari semenjak era Orde Baru hingga saat ini (SBY-Budiono) memang terbukti konsisten berpihak pada kepentingan kaum pemodal. Rejim Indonesia, terus menghasilkan kebijakan-kebijakan yang merugikan baik buruh maupun elemen rakyat lainnya namun di sisi lain menguntungkan kaum pemodal. Rejim ini, tidak hanya melakukan pembiaran terhadap THR dan membuka ruang bagi pengusaha dengan membolehkan membayar THR semampunya atau menunda pembayaran THR. Namun juga memberlakukan upah yang rendah, menaikkan TDL, gas, dan penjualan kekayaan alam. Semua itu adalah bentuk keberpihakan rejim pada pemilik modal.
Terus menerus ditindas oleh pengusaha dan rejim, buruh tidak lah tinggal diam. Di berbagai tempat buruh melakukan perlawanan, baik dengan pemogokan, aksi-aksi massa ke Disnaker dan pusat-pusat pemerintahan. Dalam dua hari ini misalnya, kawan-kawan buruh dari FSPMI telah menduduki gedung Depnaker untuk memenangkan hak-haknya baik THR, upah, union busting ataupun PHK sepihak. Di Tangerang, kawan-kawan buruh PT. Panarub yang tergabung di GSBI juga melakukan pemogokan menuntut THR, libur lebaran yang lebih lama (mereka hanya diberi libur selama lima hari), serta dinaikkannya uang makan menjadi Rp 12.000,00 (sebelumnya hanya Rp 5.000,00). Di Medan, buruh PT. WRP selama 1,5 tahun terus berlawan menolak PHK sepihak yang dilakukan pengusaha. Di Tangerang, buruh Lemonde yang tergabung di KASBI juga masih terus berlawan menuntut hak-haknya dan masih banyak lagi perlawanan-perlawanan buruh lainnya. Tak jarang, perlawanan tersebut direpresi oleh aparat sehingga menimbulkan banyak korban. Kawan-kawan buruh PT. Panarub harus berbaku hantam dengan aparat kepolisian, demikian pula dengan kawan-kawan buruh PT. WRP terus menerus mendapatkan intimidasi dari aparat dan preman, dan masih banyak lagi represifitas-represifitas yang dilakukan oleh Negara melalui aparatnya. Teriakan protes atas ketidak adilan dibalas dengan pentungan dan senjata. Demikianlah demokrasi di negeri ini, tak ada ruang bagi rakyat, selain bagi para koruptor, pejabat Negara dan para pemilik modal.
THR dan hak-hak buruh lainnya sepatutnya diperjuangkan tanpa kenal lelah, akan tetapi perjuangan tanpa kenal lelah tersebut tak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh serikat-serikat buruh masing-masing apa lagi serikat buruh tingkat pabrik saja. Karena itu, penyatuan kekuatan di kalangan buruh adalah sebuah kebutuhan sekaligus jawaban dalam menghadapi kekuatan rejim SBY-Budiono beserta jajaran pemerintahannya yang tunduk pada kekuatan kapitalisme. Selain penyatuan kekuatan gerakan buruh, buruh hendaknya bersatu dengan elemen rakyat lainnya yang kini juga ditindas oleh kekuatan kapitalisme dan rejim agen kapitalis. Sebab baik persoalan yang dihadapi oleh buruh maupun elemen rakyat yang lainnya berakar pada penindasan yang sama, yakni sistem kapitalisme yang dianut oleh rejim. Terlebih lagi, kini rejim agen kapitalisme SBY-Budiono semakin mempersempit ruang demokrasi dengan represifitas-represifitas terhadap buruh dan rakyat yang berlawan. Tak hanya itu, pembrangusan serikat-serikat buruh makin marak terjadi sehingga buruh tak bebas berorganisasi.
Berdasarkan kebutuhan akan persatuan kekuatan gerakan buruh dan rakyat, maka kami dari Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (PPBI) menyatakan:
1. Mendesak kepada Depnaker, PT. Panarub,PT. Fenusa, PT. WRP, Lemonde dan perusahaan-perusahaan lainnya untuk segera memenuhi THR dan hak-hak buruh.
2. Mendukung dan bersolidaritas sepenuh-penuhnya perlawanan buruh yang kini sedang terjadi. Baik kepada kawan-kawan buruh FSPMI yang kini sedang meduduki dan menginap di DEPNAKER, buruh-buruh PT. Panarub (GSBI) yang kini masih berlawan dan mendapat represifitas aparat, buruh-buruh Lemonde Tangerang (KASBI), buruh-buruh SPK –PPBI (Serikat Pekerja Keamanan-Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia), buruh-buruh PT. WRP (SBBSU-PPBI) dan perlawanan buruh di berbagai daerah.
3. Menyerukan kepada seluruh gerakan buruh untuk menyatukan kekuatan di antara gerakan buruh dan menyatukan kekuatan dengan gerakan rakyat lainnya untuk bersama-sama melakukan serangan kepada SBY-Budiono dan jajaran pemerintahannya yang anti demokrasi dan anti rakyat.
4. Menyerukan kepada seluruh gerakan rakyat untuk bersolidaritas dan menggalang persatuan di antara persatuan yang sudah ada seperti Gerakan Nasional Batalkan TDL dan Tolak Kenaikan Harga, FORI (Front Oposisi Rakyat Indonesia), KAJS (Komite Aaksi Jaminan Sosial), ARM (Aliansi Rakyat Menggugat), dan persatuan-persatuan lainnya.
5. Menyerukan kepada seluruh gerakan rakyat dan buruh untuk menggalang persatuan di berbagai daerah, menyatukan kekuatan dan menciptakan pusat-pusat konsolidasi massa sebagai ajang persatuan dan radikalisasi untuk meningkatkan serangan kepada rejim SBY-Budiono yang anti demokrasi dan anti rakyat.
THR dan hak-hak buruh lainnya sepatutnya diperjuangkan tanpa kenal lelah, akan tetapi perjuangan tanpa kenal lelah tersebut tak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh serikat-serikat buruh masing-masing apa lagi serikat buruh tingkat pabrik saja. Karena itu, penyatuan kekuatan di kalangan buruh adalah sebuah kebutuhan sekaligus jawaban dalam menghadapi kekuatan rejim SBY-Budiono beserta jajaran pemerintahannya yang tunduk pada kekuatan kapitalisme. Selain penyatuan kekuatan gerakan buruh, buruh hendaknya bersatu dengan elemen rakyat lainnya yang kini juga ditindas oleh kekuatan kapitalisme dan rejim agen kapitalis. Sebab baik persoalan yang dihadapi oleh buruh maupun elemen rakyat yang lainnya berakar pada penindasan yang sama, yakni sistem kapitalisme yang dianut oleh rejim. Terlebih lagi, kini rejim agen kapitalisme SBY-Budiono semakin mempersempit ruang demokrasi dengan represifitas-represifitas terhadap buruh dan rakyat yang berlawan. Tak hanya itu, pembrangusan serikat-serikat buruh makin marak terjadi sehingga buruh tak bebas berorganisasi.
Berdasarkan kebutuhan akan persatuan kekuatan gerakan buruh dan rakyat, maka kami dari Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (PPBI) menyatakan:
1. Mendesak kepada Depnaker, PT. Panarub,PT. Fenusa, PT. WRP, Lemonde dan perusahaan-perusahaan lainnya untuk segera memenuhi THR dan hak-hak buruh.
2. Mendukung dan bersolidaritas sepenuh-penuhnya perlawanan buruh yang kini sedang terjadi. Baik kepada kawan-kawan buruh FSPMI yang kini sedang meduduki dan menginap di DEPNAKER, buruh-buruh PT. Panarub (GSBI) yang kini masih berlawan dan mendapat represifitas aparat, buruh-buruh Lemonde Tangerang (KASBI), buruh-buruh SPK –PPBI (Serikat Pekerja Keamanan-Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia), buruh-buruh PT. WRP (SBBSU-PPBI) dan perlawanan buruh di berbagai daerah.
3. Menyerukan kepada seluruh gerakan buruh untuk menyatukan kekuatan di antara gerakan buruh dan menyatukan kekuatan dengan gerakan rakyat lainnya untuk bersama-sama melakukan serangan kepada SBY-Budiono dan jajaran pemerintahannya yang anti demokrasi dan anti rakyat.
4. Menyerukan kepada seluruh gerakan rakyat untuk bersolidaritas dan menggalang persatuan di antara persatuan yang sudah ada seperti Gerakan Nasional Batalkan TDL dan Tolak Kenaikan Harga, FORI (Front Oposisi Rakyat Indonesia), KAJS (Komite Aaksi Jaminan Sosial), ARM (Aliansi Rakyat Menggugat), dan persatuan-persatuan lainnya.
5. Menyerukan kepada seluruh gerakan rakyat dan buruh untuk menggalang persatuan di berbagai daerah, menyatukan kekuatan dan menciptakan pusat-pusat konsolidasi massa sebagai ajang persatuan dan radikalisasi untuk meningkatkan serangan kepada rejim SBY-Budiono yang anti demokrasi dan anti rakyat.
Jakarta, 3 Agustus 2010
Ketua Umum
Ata B. Udi
Sekjen
Budi Wardoyo
Ketua Umum
Ata B. Udi
Sekjen
Budi Wardoyo
|