Kamis, 02 September 2010

Buruh Pamekasan Bergerak, Rebut THR!




Kamis, 2 September 2010 | 11:35 WIB
PAMEKASAN-Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pusat Pergerakan Buruh Indonesia (PPBI) Pamekasan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak Rabu (1/9). Posko dibuka di pusat keramaian di selatan bundaran Monumen Arek Lancor Pamekasan.

Posko ini akan bekerja nonstop hingga menjeleng hari H Idul Fitri 2431 H. PPBI Pamekasan telah menyediakan dua pengacara yang akan mengawal laporan buruh atau karyawan soal THR.

Indra, kordinator PPBI Pamekasan, mengatakan pihaknya akan menerima laporan pengaduan karyawan tentang perusahaan nakal yang tidak membayar THR sesuai ketentuan. Para aktivis PPBI juga menyebarkan brosur yang berisi kewajiban perusahaan untuk membayar THR sesuai ketentuan. Brosur ini diberikan kepada pengguna jalan raya, karyawan toko-toko, serta supermarket.


Menurut Indra dari hasil penelitiannya selama ini, hampir 50 persen perusahaan di Pamekasan tidak memberikan THR sebagaimana ketentuan UU Ketenagakerjaan. Hal ini disebabkan sikap pemerintah yang dinilai kurang tegas. Selain itu juga sikap para buruh itu yang diam sekalipun haknya diiinjak-injak perusahaan.

“Jangankan THR, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasa Rp 900 ribu, 90 persen perusahaan tak mematuhinya. Mereka membayar di bawah UMK, bahkan ada yang beri upah Rp 300 ribu sampai 400 ribu per bulan,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pamekasan Herman Priyanto mengatakan mendata dan membina para pengusaha agar bisa memberikan THR sesuai dengan ketentuan perundang undangan. mas

BACA ARSIP DI BLOG INI

Komite Persiapan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia

"GABUNGAN SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BEKASI"
" FORUM BURUH LINTAS PABRIK, JAKARTA "
"FNPBI-PRM MEDAN"
" SBBSU SUMATERA UTARA "
"FNPBI-PRM SURABAYA"
"FNPBI INDEPENDEN MOJOKERTO"
"SERIKAT BURUH GARUDA, SUMEDANG"
"FNPBI-PRM SAMARINDA"
"FNPBI-PRM BALIKPAPAN"
" FORUM SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BANDUNG "

KPRM-PRD

G S P B