Minggu, 10 Oktober 2010

KRONOLOGIS PERLAWANAN SPK-PPBI (SERIKAT PEKERJA KEAMANAN- PERSATUAN PERGERAKAN BURUH INDONESIA)



" BURUH BERSATU , TOLAK PHK "
SALAM PERJUANGAN !!!
SALAM PEMBEBASAN NASIONAL !!!

Terkait pemberitaan dinsosnakertrans yang menjelaskan bahwa kasus yang tengah dialami spk-ppbi telah selesai,bahwasanya adalah sebuah kebohongan.Kecurangan2 pengusaha yang mmengakibatkan kawan2 spk - ppbi sampai saat ini masih belum jelas nasibnya,: kelanjutan pekerjaan,gaji,tunjangan kesehatan,uang lebur dan masih banyak lagi hak2 kawan2 spk-ppbi yang belum diberikan oleh managemen pt primanusa purnama baru dan managemen saphir square.


Kronologi:
Awalnya, keamanan di Saphir Square ini bekerja dibawah PT. Wiragarda selama 4 tahun sejak Oktober 2005. Jumlah personil 180 orang. Selama 4 tahun tersebut keamanan Saphir Square mengalami perampingan secara bertahap hingga hanya berjumlah 42 personil keamanan. Kemudian terjadi kasus pailit Saphir Square diawal tahun 2010 dimana management Saphir mengalihkan kontrak untuk keamanan itu ke PT. Primanusa Purnama karena PT. Wiragarda menolak rencana perampingan personil dan menolak penambahan jam kerja yang diajukan oleh pihak management Saphir Square awalnya 8 jam menjadi 12 jam kerja. Dibawah PT. Primanusa Purnama kami menandatangani kontrak kerja selama 1 tahun dengan upah dipotong Rp. 100.000,-/bulan untuk pembayaran seragam keamanan selama 5 bulan pertama dan tanpa ada JAMSOSTEK ataupun jaminan sosial lainnya.

Setelah 4 bulan berjalan, PT. Primanusa Purnama (pusat) menolak untuk menalangi lagi upah karyawan keamanan yang seharusnya menjadi kewajiban pihak management Saphir Square karena pihak PT. Primanusa Purnama menyampaikan bahwa Saphir Square tidak sanggup membayar hutangnya sejumlah Rp. 325.000.000,-. Sementara itu dari management Saphir menyatakan bahwa pihak PT. Primanusa lah yang memutus perjanjian bisnis dengan Saphir per 26 Agustus 2010 secara sepihak. Kemudian, pihak management Saphir Square memutuskan untuk menjalin kerjasama dengan PT. Total untuk menyediakan tenaga keamanan yang dimulai per 1 September 2010. Akibatnya karyawan keamanan yang berada dibawah naungan PT. Primanusa secara otomatis tidak bekerja lagi.

Tanggal 31 Agustus 2010 kami melakukan aksi menuntut kepada pihak Saphir Square untuk membayar upah yang belum diberikan selama 1 bulan 16 hari berikut dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Pihak Saphir Square menjelaskan bahwa pembayaran itu seharusnya dilakukan oleh PT. Primanusa karena selama ini upah pihak keamanan ditanggung oleh PT. Primanusa. Disamping hal tersebut, pada saat ini 42 Orang SPKS Saphir Square mengalami PHK sepihak dari Saphir Square tanpa ada penjelasan apapun—termasuk tidak ada penjelasan dan PHK sepihak dari PT. Primanusa.

Pada aksi kedua tanggal 1 September 2010, dicapai kesepakatan antara pihak keamanan Saphir Square dengan PT. Primanusa yang menghadirkan saksi dari pihak management Saphir Square dan perwakilan dari DPRD Kota Yogyakarta. Salah satu butir kesepakatan bahwa pada tanggal 7 September 2010 PT. Primanusa akan membayar upah selama 1 bulan 16 hari dan THR.
Dari situasi diatas, kami Serikat Pekerja Keamanan Saphir Square (SPK-PPBI):Menuntut gaji 1,5 yang belum di bayarkan !!Menuntut Pembayaran THR 2010 !!Tolak PHK Massal !!Menuntut pertanggungjawaban pihak management Saphir Square, PT. Primanusa dan Dinsosnakertrans untuk menyelesaikan kasus ini !!Bangun Persatuan Buruh dan Gerakan Rakyat secara Nasional !!Yogyakarta, 2 September 2010

BACA ARSIP DI BLOG INI

Komite Persiapan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia

"GABUNGAN SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BEKASI"
" FORUM BURUH LINTAS PABRIK, JAKARTA "
"FNPBI-PRM MEDAN"
" SBBSU SUMATERA UTARA "
"FNPBI-PRM SURABAYA"
"FNPBI INDEPENDEN MOJOKERTO"
"SERIKAT BURUH GARUDA, SUMEDANG"
"FNPBI-PRM SAMARINDA"
"FNPBI-PRM BALIKPAPAN"
" FORUM SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BANDUNG "

KPRM-PRD

G S P B