Senin, 06 Desember 2010

LAWAN SEGALA BENTUK INTIMIDASI TERHADAP BURUH, PEKERJAKAN KEMBALI ATIN SEKARANG JUGA



PERNYATAAN SIKAP FBLP –PPBI
(FORUM BURUH LINTAS PABRIK – PERSATUAN PERGERAKAN BURUH INDONESIA)

“Selepas terlibat dalam aksi pemogokan KBN Cakung pada Tgl 25 November 2010 dan 3 Desember 2010, Atin , salah satu pengurus FBLP (Forum Buruh Lintas Pabrik) dipaksa untuk mengundurkan diri dari PT. Doko tempat ia bekerja, pada Senin, 6 Desember 2010. Ironisnya, SPN PT. DOKO memihak kepada pihak perusahaan dan ikut memaksa Atin untuk menandatangai surat pengunduran diri.
Akhirnya setelah berdebat selama tiga jam di kantor personalia PT. DOKO, Atin terpaksa menandatangani surat pengunduran diri. Tidak hanya itu dalam surat pengunduran diri tersebut, dicantumkan pula bahwa sisa gaji Atin tidak akan diberikan. Lagi-lagi intimidasi terhadap buruh kembali terulang.

Padahal apa yang diperjuangkan oleh Atin dan sebagian besar massa buruh lainnya yang melakukan pemogokan adalah hak yang memang semestinya menjadi hak buruh, yakni Upah Minimum Propinsi DKI 100% KHL atau 1,4 juta. Perjuangan tersebut tidak akan pernah berhenti hingga terpenuhi tuntutan meski sebagian besar pimpinan elit serikat buruh di KBN Cakung tidak lagi ingin memperjuangkan upah layak 100% KHL dan memilih berkompromi dengan pengusaha dan pemerintah.
Di sisi lain Kejadian yang menimpa Atin, juga menimpa buruh-buruh lainnya yang sedang berlawan. Tak sedikit buruh yang diadukan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik seperti yang terjadi pada Lia dan Hasan, buruh PT. Hand sum Teks. Demikian halnya yang terjadi pada Jazuli dan Pujianto Anggota FSPMI Jawa Timur. Rangkaian intimidasi dan kriminalisasi buruh tersebut adalah tindakan nyata dari pengusaha dan pemerintah untuk membungkam gerakan buruh. Agar buruh tidak lagi berlawan sebab apa bila buruh berlawan maka proses produksi mereka terancam gagal
Segala bentuk intimidasi terhadap buruh harus dijawab dengan perlawanan. Bukan lagi perlawanan yang terpisah-pisah satu sama lain tapi sebuah perlawanan yang digalang dengan persatuan. Persatuan gerakan buruh yang mandiri dan militant dan progresif. Sebuah persatuan buruh yang tidak menyandarkan perubahan pada segelintir elit –elit politik yang kerap berdiri segaris dengan pemilik modal. Karena itu kami dari FBLP – PPBI (Forum Buruh Lintas Pabrik) menyatakan:
1. Lawan intimidasi dan kriminalisasi buruh, Pekerjakan kembali Atin sekarang juga, berikan sisa gaji yang tak dibayarkan
2. Mengecam tindakan pengusaha yang memaksa Atin menandatangai surat pengunduran diri
3. Mengecam tindakan SPN PT. Doko yang berkolaborasi dengan pengusaha memaksa Atin menandatangani surat pengunduran diri.
4. Mengajak kepada seluruh buruh di DKI untuk menyatukan kekuatan, tuntut upah layak 100% KHL, yakni 1,4 juta.
5. Kepada seluruh gerakan buruh dan rakyat, bangun persatuan rakyat yang mandiri, progresif dan militant sebagai alat perlawanan terhadap SBY-Budiono, agen kaptilisme
Koordinator

Jumisih

BACA ARSIP DI BLOG INI

Komite Persiapan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia

"GABUNGAN SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BEKASI"
" FORUM BURUH LINTAS PABRIK, JAKARTA "
"FNPBI-PRM MEDAN"
" SBBSU SUMATERA UTARA "
"FNPBI-PRM SURABAYA"
"FNPBI INDEPENDEN MOJOKERTO"
"SERIKAT BURUH GARUDA, SUMEDANG"
"FNPBI-PRM SAMARINDA"
"FNPBI-PRM BALIKPAPAN"
" FORUM SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BANDUNG "

KPRM-PRD

G S P B