Rabu, 29 Oktober 2008

Buruh Jakarta, Bali, Sukoharjo Menolak SKB 4 Menteri

www.elshinta.com: Buruh Tuntut Pencabutan Peraturan Bersama 4 Menteri

Jakarta- Sekitar 2.000 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Rabu (29/10).

Dalam aksinya mereka menyatakan penolakan adanya pemberlakukan peraturan bersama empat menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Perindustian dan Menteri Perdagangan tentang pemeliharaan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Mereka meminta pemerintah untuk mencabut peraturan bersama tersebut. Para buruh merasa dirugikan karena dalam peraturan itu tidak mencantumkan batas waktu terhadap definisi sampai kapan yang dimaksud dengan adanya krisis perekonomian global.


Sehingga, mereka menilai, dapat diartikan bahwa peraturan bersama itu berlaku sepanjang masa, yang artinya akan membuat kenaikan upah buruh menjadi minim dan menurunkan daya beli kaum buruh. (der)

www.beritabali.com : Ratusan Buruh Gelar Aksi Demo Tolak SKB 4 Menteri

Renon-Ratusan buruh menggelar aksi demo menolak surat keputusan bersama atau SKB 4 Menteri di DPRD Bali, Renon, Rabu (29/10).

Dalam orasinya para buruh menilai, SKB 4 menteri merupakan bentuk keputusan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat sehingga harus dibatalkan.

Para buruh merekomendasikan seharusnya pemerintah menurunkan harga BBM (bahan bakar minyak) dan menaikkan upah buruh agar daya beli masyarakat meningkat.

Selain itu pemerintah juga dituntut menghapus tarif ekspor dan meningkatkan tarif impor terutama untuk barang-barang konsumsi.

Koordinator aksi buruh, Ikhsan Tantowi menyatakan jika pemerintah menetapkan kenaikan upah buruh yang didasarkan pada pertumbuhan ekonomi nasional hanya bentuk upaya untuk memindahkan beban krisis kegundahan rakyat.

“Kalau kenaikan upah buruh hanya didasarkan pada patokan pertumbuhan ekonomi nasional, maka rata-rata kenaikan upah buruh di Bali hanya mencapai 48 ribu rupiah,” jelas Ikhsan Tantowi.

Di sisi lain Ikhsan berharap, pemerintah menunda pembayaran atau penghapusan hutang luar negeri untuk dialokasikan bagi belanja sosial sehingga akan mendorong peningkatan daya beli pasar domestik. (mlt)

www.suaramerdeka.com: Buruh Tolak SKB Empat Menteri

SUKOHARJO - Kalangan buruh Sukoharjo khawatir, besar UMK 2009 yang akan ditetapkan Gubernur Jateng tak sesuai dengan angka usulan UMK yang diajukan bupati, setelah muncul Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri soal penentuan UMK.

Sebab di pasal 3 SKB yang ditandatangani Menakertrans, Mendagri, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian yang dikelurkan 24 Oktober lalu disebutkan, gubernur dalam menetapkan UMK tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Forum Komunikasi Pekerja Sukoharjo (FKPS) Deden Sumarna, Selasa (28/10) mengatakan, pertumbuhan ekonomi nasional sekarang hanya 6 persen. Sementara di Sukoharjo, pertumbuhan ekonominya antara 4 sampai 4,9 persen.

“Kalau ditarik dari UMK 2008 yang sebesar Rp 642.500, dengan pertumbuhan ekonomi antara 4-4,9 persen, berarti UMK 2009 di Sukoharjo hanya naik Rp 25 ribu,” katanya.

Jika angka itu yang nantinya ditetapkan Gubernur, jelas tidak sesuai dengan harapan buruh. Angka itu jauh lebih rendah dari angka yang diusulkan bupati ke gubernur sebesar Rp 710.000. (H44-67)

BACA ARSIP DI BLOG INI

Komite Persiapan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia

"GABUNGAN SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BEKASI"
" FORUM BURUH LINTAS PABRIK, JAKARTA "
"FNPBI-PRM MEDAN"
" SBBSU SUMATERA UTARA "
"FNPBI-PRM SURABAYA"
"FNPBI INDEPENDEN MOJOKERTO"
"SERIKAT BURUH GARUDA, SUMEDANG"
"FNPBI-PRM SAMARINDA"
"FNPBI-PRM BALIKPAPAN"
" FORUM SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BANDUNG "

KPRM-PRD

G S P B