Tuntut THR, Buruh VS Polisi Bentrok
Kamis, 10 September 2009 19:28:43 WIB
Reporter : Supardi Hardy
Gresik (beritajatim.com) - Puluhan buruh PT Reterindo yang terletak di jalan Veteran Gresik, terlibat bentrok dengan polisi. Walaupun tidak ada korban jiwa, namun sedikitnya 6 buruh dibawa ke RS Semen Gresik, karena mengalami luka-luka.
Keenam buruh yang luka tersebut diantaranya adalah Mukhlis, Sutrisno, Wahyudi, Beny, Sutriono dan Zaini. Menurut saksi mata Zakaria (25), salah seorang buruh, mereka sejak kemarin telah melakukan aksi mogok bersama ribuan karyawan lainnya untuk menuntut uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Dalam tuntutannya, lanjut Zakaria, buruh meminta kepada perusahaan agar para buruh yang telah memiliki masa kerja enam tahun, mendapatkan THR 2 kali gaji. Tapi sayangnya, hal itu belum dipenuhi pihak perusahaan.
Tak ayal, aksi terus berlanjut hingga puncaknya sekitar pukul 16.00 wib tadi yang berawal dari himbauan petugas kepolisian agar para buruh tidak menghalangi jalan, justru malah masuk ke dalam pabrik dan duduk-duduk di depan gudang stapel kontiner yang mengangkut kayu ekspor.
"Tiba-tiba kami disuruh pindah karena kontiner mau lewat, setelah tidak mau, terjadilah aksi bentrok itu," kata Zakaria kepada beritajatim.com, Kamis (10/9/2009) petang.
Ditempat yang sama, Ketua Serikat Buruh Kahutindo, Agus Salim mengatakan, yang jelas tindakan polisi, sesuai dengan keterangan saksi itu tidak benar. "Ada buruh yang ditendang, kami akan laporkan ke Polda Jatim," tegas Agus.
Sementara Kapolres Gresik, AKBP M Iqbal mengatakan, dirinya hanya bertugas mengamankan. "Jadi kalau mau demo atau unjuk rasa silahkan, dengan catatan jangan memaksa yang lain untuk tidak kerja, itu nggak boleh. Saat saya tinggal, terjadi gesekan sidikit dengan anggota. Kalau ada anggota saya yang menyalahi akan kami tindak tegas. Soal mau lapor, itu haknya, silahkan," tegas mantan Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya itu. [ard/kun]

|