KOMITE PERSIAPAN PERSATUAN PERGERAKAN BURUH INDONESIA
(KP PPBI)
Jl. Tebet Timur Dalam VIII P/No 16, Jakarta Selatan
Telp/Fax : 021 829 8425
Email : kp.ppbi@gmail.com, Web Blog : kp-ppbi.blogspot.com
(KP PPBI)
Jl. Tebet Timur Dalam VIII P/No 16, Jakarta Selatan
Telp/Fax : 021 829 8425
Email : kp.ppbi@gmail.com, Web Blog : kp-ppbi.blogspot.com
Lagi, terjadi penindasan terhadap buruh. Kali ini menimpa pada buruh PT. Hebel yang diupah tidak sesuai dengan UMSP 2010. Buruh PT.Hebel tak tinggal diam, mereka kemudian mengajukan perundingan pada pihak pengusaha pada tgl 16 Februari 2010. Dalam perundingan tersebut pihak pengusaha memenuhi salah satu tuntutan buruh yakni UMSK sebesar RP.1.2005.000, dan sementara untuk tuntutan yang lain akan ditunda kembali dengan alasan manajemen belum memberitahukan kepada pemilik perusahaan.
Berdasarkan kesepakatan, perundingan akan dilanjutkan pada 1 Maret 2010. Akan tetapi, pada hari yang telah ditentukan tersebut, pihak pengusaha menunda-nunda perundingan dengan alasan yang tak jelas. Hal itu memancing reaksi dari kawan-kawan buruh PT. Hebel shift 1 yang kemudian menghentikan pekerjaan hingga pihak pengusaha bersedia melanjutkan perundingan sesuai dengan kesepakatan. Sementara, pekerja shift 2 diintimidasi oleh pihak perusahaan supaya tidak terlibat dalam pemogokan. Bahkan, pihak pengusaha tidak mengindahkan tuntutan para buruh untuk melanjutkan perundingan dan keesokan harinya memanggil satu persatu peserta pemogokan, mengancam akan memPHK para buruh apa bila terus menuntut haknya.
Berdasarkan kesepakatan, perundingan akan dilanjutkan pada 1 Maret 2010. Akan tetapi, pada hari yang telah ditentukan tersebut, pihak pengusaha menunda-nunda perundingan dengan alasan yang tak jelas. Hal itu memancing reaksi dari kawan-kawan buruh PT. Hebel shift 1 yang kemudian menghentikan pekerjaan hingga pihak pengusaha bersedia melanjutkan perundingan sesuai dengan kesepakatan. Sementara, pekerja shift 2 diintimidasi oleh pihak perusahaan supaya tidak terlibat dalam pemogokan. Bahkan, pihak pengusaha tidak mengindahkan tuntutan para buruh untuk melanjutkan perundingan dan keesokan harinya memanggil satu persatu peserta pemogokan, mengancam akan memPHK para buruh apa bila terus menuntut haknya.
Memang sudah hal lazim jika pengusaha tidak akan memenuhi tuntutan buruh karena itu akan mengurangi keuntungannya. Hal itu tidak hanya terjadi di PT. Hebel namun di semua perusahaan di Indonesia yang didukung oleh pemerintah Indonesia. Maka, tidak heran jika pemerintah sama sekali tidak bertindak apa pun untuk membela kepentingan buruh. Baik dari pihak Disnaker, Depnaker, elit-elit politik dalam parlemen hingga SBY-Boediono, tak satu pun yang berpihak pada kepentingan buruh. Alih-alih membela kepentingan buruh, mereka justru terang-terangan membela kepentingan pemilik modal melalui kebiijakan-kebijakan yang diterapkannya dan pembiaran terhadap segala pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha. Ruang demokrasi pun semakin dipersempit sehingga buruh tak lepas dari tindakan intimidasi ketika mereka akan berserikat, melakukan pemogokan atau demonstrasi menuntut hak-haknya.
Keberpihakan pemerintah terhadap pemilik modal, bukan hal baru. Dari satu pemilu ke pemilu berikutnya, kita sudah kenyang dengan janji-janji para elit politik. Pun, kita sudah kenyang dengan janji-janji yang mereka ingkari. Faktanya, upah riil buruh tetap murah, buruh tetap tak bebas berserikat, intimidasi tak pernah lepas dari keseharian buruh, penghisapan terus berjalan. Kebijakan-kebijakan neo liberal seperti ACFTA, penetapan upah murah, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) tetap diberlakukan. Hal itu menjadi landasan bagi kaum buruh untuk tidak lagi menyandarkan kekuatan pada para elit politik, dan pada Sby-Budiono yang kini berkuasa. Buruh Indonesia sebaik-baiknya mengandalkan kekuatannya sendiri, menyatukan kekuatannya untuk menggulingkan kekuasaan dan menggantikannya dengan pemerintahan yang bersih, demokratis dan independen.
Oleh sebab itu, kami dari KP – PPBI (Komite Persiapan – Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia) menyatakan:
1. Mendukung perlawanan kawan-kawan buruh PT. Hebel!
2. Menuntut PT. Hebel untuk memenuhi tuntutan buurh PT. Hebel!
3. Kepada seluruh organisasi-organisasi buruh dan elemen gerakan rakyat lainnya untuk memberikan aksi solidaritas bagi perjuangan kawan-kawan buruh PT. Hebel
4. Kepada seluruh organisasi-organisasi buruh dan elemen gerakan rakyat lainnya untuk bersatu, membuat alat persatuan perjuangan nasional yang independen.
Lawan Rezim Pro Modal SBY-Boediono, Tinggalkan Elit Politik !
Bentuk Pemerintahan Persatuan Rakyat !
Jakarta, 9 Maret 2010
Koordinator Umum
Sulaeman
Koordinator Divisi Penyatuan Politik
Budi Wardoyo
Keberpihakan pemerintah terhadap pemilik modal, bukan hal baru. Dari satu pemilu ke pemilu berikutnya, kita sudah kenyang dengan janji-janji para elit politik. Pun, kita sudah kenyang dengan janji-janji yang mereka ingkari. Faktanya, upah riil buruh tetap murah, buruh tetap tak bebas berserikat, intimidasi tak pernah lepas dari keseharian buruh, penghisapan terus berjalan. Kebijakan-kebijakan neo liberal seperti ACFTA, penetapan upah murah, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) tetap diberlakukan. Hal itu menjadi landasan bagi kaum buruh untuk tidak lagi menyandarkan kekuatan pada para elit politik, dan pada Sby-Budiono yang kini berkuasa. Buruh Indonesia sebaik-baiknya mengandalkan kekuatannya sendiri, menyatukan kekuatannya untuk menggulingkan kekuasaan dan menggantikannya dengan pemerintahan yang bersih, demokratis dan independen.
Oleh sebab itu, kami dari KP – PPBI (Komite Persiapan – Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia) menyatakan:
1. Mendukung perlawanan kawan-kawan buruh PT. Hebel!
2. Menuntut PT. Hebel untuk memenuhi tuntutan buurh PT. Hebel!
3. Kepada seluruh organisasi-organisasi buruh dan elemen gerakan rakyat lainnya untuk memberikan aksi solidaritas bagi perjuangan kawan-kawan buruh PT. Hebel
4. Kepada seluruh organisasi-organisasi buruh dan elemen gerakan rakyat lainnya untuk bersatu, membuat alat persatuan perjuangan nasional yang independen.
Lawan Rezim Pro Modal SBY-Boediono, Tinggalkan Elit Politik !
Bentuk Pemerintahan Persatuan Rakyat !
Jakarta, 9 Maret 2010
Koordinator Umum
Sulaeman
Koordinator Divisi Penyatuan Politik
Budi Wardoyo
|