Statement PPBI Untuk Kekerasan Terhadap Jemaah Ahmadiyah.
PERSATUAN PERGERAKAN BURUH INDONESIA
(PPBI)
Sekber : Jl Tebet Timur III J, No 1 A-Jakarta Selatan. Telp/Fax : 021 83790384
Web Blog : kp-ppbi.blogspot.com| Email : kp.ppbi@gmail.com
Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Jemaah Ahmadiyah,
Lawan Segala Bentuk Kekerasan Negara, Rebut Demokrasi Sejati
PERSATUAN PERGERAKAN BURUH INDONESIA
(PPBI)
Sekber : Jl Tebet Timur III J, No 1 A-Jakarta Selatan. Telp/Fax : 021 83790384
Web Blog : kp-ppbi.blogspot.com| Email : kp.ppbi@gmail.com
Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Jemaah Ahmadiyah,
Lawan Segala Bentuk Kekerasan Negara, Rebut Demokrasi Sejati
Untuk ke sekian kalinya, kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah terjadi. Tiga jemaah Ahmadiyah tewas dalam serangan yang terjadi pada hari Minggu, 6 Februari 2011 di Pandeglang, Banten tersebut, sementara beberapa lainnya luka-luka. Bukan hal yang aneh lagi, kekerasan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan agama. Tidak hanya kepada jemaah Ahmadiyah, tapi juga kepada jemaah Kristen dan Katolik, kaum LGBT, dan juga aktivis pergerakan pro demokrasi. Rentetan kasus kekerasan terus bergulir dan aparat keamanan negara tak hentinya melakukan pembiaran. Sungguh berbanding 180 derajat dengan tindakan aparat negara ketika menghadapi perlawanan rakyat. Negara melalui aparat negara justru bertindak represif saat menghadapi gerakan perlawanan rakyat, tanpa pikir panjang.
Kekerasan dengan atas nama agama bukan yang pertama kali terjadi pada 30 April 2010 Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) mendatangi Hotel Bumi Wiyata di Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Jawa Barat untuk membubarkan Seminar Waria yang sedang berlangsung. Tidak hanya itu, pada 24 Juni 2010, FPI membubarkan secara paksa pertemuan komisi IX DPR di Banyuwangi. Pada 8 Agustus 2010 Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) menyerang jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Indah Timur pukul 9 pagi di Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kekerasan demi kekerasan juga dilakukan oleh aparat negara dalam setiap menghadapi perlawanan gerakan rakyat. Sebelumnya, di Palu, ketika gerakan mahasiswa dan elemen rakyat lainnya melakukan aksi menolak korupsi pada bulan Desember lalu, aparat juga melakukan represifitas dengan pemukulan, makian, dst. Kasus lainnya adalah penembakan terhadap dua orang Papua yang dilakukan aparat TNI dari Satgas Batalion 755 Merauke beserta aparat kepolisian setempat. Dua warga Papua sedang melakukan doa bersama dalam rangka perayaan HUT Papua Merdeka, yang dirayakan tiap 1 Desember. Kantor AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Palu diserang oleh sekelompok orang tak dikenal di bulan Desember 2010 dan hingga kini proses pengusutannya masih belum jelas. Bahkan, berdasarkan data yang dihimpun oleh KONTRAS jumlah kekerasan di Indonesia tahun 2010 meningkat signifikan di banding tahun sebelumnya. untuk kekerasan di Jawa Barat saja terdapat 117 kasus di tahun 2010. Data ini belum ditambah dengan data-data lain di berbagai wilayah di Indonesia. Sementara tindak pelanggaran HAM di masa lalu belum juga dituntaskan dan masih terkatung-katung. Kini Negara justru sedang membahas RUU KUHP yang anti demokrasi, dimana di dalamnya melarang penyebaran Marxisme, melarang Homoseksualitas, dan masih banyak lagi yang menghambat kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi. Jelas, hal ini menandakan bahwa rejim SBY-Budiono adalah rejim yang anti demokrasi.
Kekerasan dengan atas nama agama bukan yang pertama kali terjadi pada 30 April 2010 Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) mendatangi Hotel Bumi Wiyata di Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Jawa Barat untuk membubarkan Seminar Waria yang sedang berlangsung. Tidak hanya itu, pada 24 Juni 2010, FPI membubarkan secara paksa pertemuan komisi IX DPR di Banyuwangi. Pada 8 Agustus 2010 Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) menyerang jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Indah Timur pukul 9 pagi di Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kekerasan demi kekerasan juga dilakukan oleh aparat negara dalam setiap menghadapi perlawanan gerakan rakyat. Sebelumnya, di Palu, ketika gerakan mahasiswa dan elemen rakyat lainnya melakukan aksi menolak korupsi pada bulan Desember lalu, aparat juga melakukan represifitas dengan pemukulan, makian, dst. Kasus lainnya adalah penembakan terhadap dua orang Papua yang dilakukan aparat TNI dari Satgas Batalion 755 Merauke beserta aparat kepolisian setempat. Dua warga Papua sedang melakukan doa bersama dalam rangka perayaan HUT Papua Merdeka, yang dirayakan tiap 1 Desember. Kantor AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Palu diserang oleh sekelompok orang tak dikenal di bulan Desember 2010 dan hingga kini proses pengusutannya masih belum jelas. Bahkan, berdasarkan data yang dihimpun oleh KONTRAS jumlah kekerasan di Indonesia tahun 2010 meningkat signifikan di banding tahun sebelumnya. untuk kekerasan di Jawa Barat saja terdapat 117 kasus di tahun 2010. Data ini belum ditambah dengan data-data lain di berbagai wilayah di Indonesia. Sementara tindak pelanggaran HAM di masa lalu belum juga dituntaskan dan masih terkatung-katung. Kini Negara justru sedang membahas RUU KUHP yang anti demokrasi, dimana di dalamnya melarang penyebaran Marxisme, melarang Homoseksualitas, dan masih banyak lagi yang menghambat kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi. Jelas, hal ini menandakan bahwa rejim SBY-Budiono adalah rejim yang anti demokrasi.
Ancaman demokrasi yang kini terus meningkat tidak bisa lagi dibiarkan. Sudah bukan saatnya lagi gerakan rakyat berdiam diri terhadap segala bentuk kekerasan yang kini terus berlangsung. Saatnya gerakan buruh, tani, kaum miskin kota, mahasiswa dan elemen rakyat lainnya menyatukan barisan mempertahankan dan memperluas ruang demokrasi yang pada tahun 1998 kita perjuangkan bersama. Sebuah persatuan alternatif yang progresif dan mandiri tanpa elit-elit politik dan partai-partai politik yang terbukti gagal membuka ruang demokrasi seluas-luasnya dan mensejahterakan rakyat. Tak bisa lagi kita menyandarkan perubahan pada mereka, sebab pasca reformasi, meski mereka pernah duduk di pemerintahan maupun DPR/MPR mereka rajin dan tekun menjadi budak kaum pemodal. Rakyat senantiasa dikhianati, dan kini rakyat tidak sudi lagi ditipu dan dikhianati. Kami sudah muak dengan janji, kami sudah muak dengan segala bentuk kekerasan, baik yang dilakukan oleh preman berjubah seperti FPI maupun oleh aparat negara. Karena itu kami dari PPBI (Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia) menyatakan:
1. Mengutuk tindakan kekersan yang dilakukan terhadap jemaah Ahmadiyah pada Minggu, 6 Februari 2011 dan kekerasan-kekerasan sebelumnya!
2. Mengutuk tindakan kekerasan negara yang dilakukan lewat aparat negara kepada setiap perlawanan gerakan rakyat yang marak terjadi!
3. Menuntut kepada negara untuk mengusut tuntas kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah dan kasus kekerasan lainnya!
4. Menuntut kepada negara untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap setiap warga negara maupun perlawanan gerakan rakyat!
5. Bubarkan Lembaga-lembaga ekstrayudisal seperti Komando Teritorial, dan tentara hanya diorganisasikan dalam barak dan kesatuan-kesatuan.
6. Adili seluruh Jendral pelaku pelanggaran HAM di massa lalu dan masa kini.
7. Mencabut semua UU (dan peraturan) yang menghambat ekpresi politik rakyat dan kebebasan rakyat untuk berorganisasi.
1. Mengutuk tindakan kekersan yang dilakukan terhadap jemaah Ahmadiyah pada Minggu, 6 Februari 2011 dan kekerasan-kekerasan sebelumnya!
2. Mengutuk tindakan kekerasan negara yang dilakukan lewat aparat negara kepada setiap perlawanan gerakan rakyat yang marak terjadi!
3. Menuntut kepada negara untuk mengusut tuntas kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah dan kasus kekerasan lainnya!
4. Menuntut kepada negara untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap setiap warga negara maupun perlawanan gerakan rakyat!
5. Bubarkan Lembaga-lembaga ekstrayudisal seperti Komando Teritorial, dan tentara hanya diorganisasikan dalam barak dan kesatuan-kesatuan.
6. Adili seluruh Jendral pelaku pelanggaran HAM di massa lalu dan masa kini.
7. Mencabut semua UU (dan peraturan) yang menghambat ekpresi politik rakyat dan kebebasan rakyat untuk berorganisasi.
Bersatu, Berkuasa, Bangun Industri Nasional Dibawah Kontrol Rakyat !
Tinggalkan Serikat Buruh Gadungan! Bangun Persatuan Gerakan Buruh Yang Progresif, Militan, Demokratik dan Mandiri !
Jakarta, 7 Februari 2011
Ketua Umum
Ata Bin Udi
Sekretaris Jendral
Budi Wardoyo
Tinggalkan Serikat Buruh Gadungan! Bangun Persatuan Gerakan Buruh Yang Progresif, Militan, Demokratik dan Mandiri !
Jakarta, 7 Februari 2011
Ketua Umum
Ata Bin Udi
Sekretaris Jendral
Budi Wardoyo
|