Minggu, 28 September 2008

Berikan Dukungan Untuk Buruh PT Istana Magnoliatama

Perjuangan Buruh PT Istana Magnoliatama
(di ambil dari http://wongdesmiwati.wordpress.com )
Untuk Memberikan Dukungan
Dapat Menghubungi Kawan Kiswoyo di 0812 853 3553

PT Istana Magnoliatama


Cikal bakal PT Istana Magnoliatama (untuk selanjutnya disebut PT Istana) sudah ada sejak tahun 1980 dengan nama CV Melody, pindahan dari Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Pada tahun 1989 berganti nama yaitu PT Istana sampai sekarang dengan total buruh 1000 orang dengan 85%-nya adalah buruh perempuan dengan komposisi sebanyak 460 orang buruh berstatus tetap dan 540 orang buruh berstatus kontrak. Sejak tahun 1998 di PT Istana sudah ada serikat, yakni Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) PT Istana. Pada perjalanannya kepengurusan serikat ini semua mandul, tidak berfungsi sebagai alat yang membela kepentingan buruh. Karena hal tersebutlah pada tahun 2006, sekitar 50 orang buruh mendirikan Serikat Buruh Karya Utama (SBKU) PT Istana dengan bukti Nomor Pencatatan: 687/III/S/VI/2006 dengan jumlah anggota 266 orang dan tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) yang merupakan anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Perjalanan SBKU PT Istana banyak mengalami hambatan-hambatan yang luar biasa karena pihak perusahaan (manajemen) selalu mengintimidasi para anggota dan juga pengurus. Diawali dengan mutasi yang dilakukan oleh pihak manajemen PT Istana terhadap buruh-buruh yang menjadi anggota SBKU tanpa ada alasan yang jelas. Selain itu juga dilakukan intimidasi kepada semua buruh dengan cara mengedarkan formulir melalui para mandor, tepatnya tanggal 27 Juni 2006, isi formulir tersebut adalah menyuruh kepada semua buruh PT Istana untuk menjadi anggota Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) PT Istana.



Namun semua itu tidak menyurutkan tekad anggota dan pengurus dari SBKU untuk tetap melangkah dan berjuang meskipun perusahaan melakukan intimidasi secara terus-menerus. Termasuk dengan cara pembayaran gaji yang diundur dari 2 (dua) minggu sekali menjadi 1 (satu) bulan sekali. Pada tanggal 14 Agustus 2006 pengurus SBKU dipanggil pihak manajemen dan mengatakan bahwa SBKU menurut manajemen keberadaannya tidak sah, sehingga pada tanggal 5 September 2006 pihak personalia melalui securitynya mengambil laporan keuangan SBKU dan kartu pengenal salah satu pengurus SBKU yang kemudian disuruh duduk dikantin perusahaan (tidak diberi kerjaan) dan 9 (sembilan) orang pengurus lainnya tidak boleh lembur karena menjadi pengurus SBKU. Di rapat internal SBKU kemudian disepakati pada tanggal 11 September 2006 pengurus SBKU PT Istana melalui FSBKU mengajukan surat audensi untuk bertemu dengan pihak manajemen, tetapi pihak manajemen tidak mau menerimanya malah menyiapkan 15 (lima belas) orang preman untuk menghadang pengurus FSBKU.

Pada bulan Mei 2007, manajemen perusahaan melakukan penawaran pengunduran diri bagi buruh yang sudah tidak produkstif lagi dari perspektif perusahaan, sebanyak 46 (empat puluh enam) orang dengan diberi uang pisah sesuai masa kerja ditambah 2,5 bulan upah. Padahal 46 orang ini rata-rata masa kerjanya diatas 20 tahun, dan kesemuanya menolak pemaksaan pengunduran diri ini.

Namun tiba-tiba pada tanggal 17 Juli 2007 setelah makan siang, pihak manajemen memasang pengumuman bahwa sejak pukul 12.00 WIB perusahaan ditutup dan tidak beroperasi lagi. Semua buruh terkejut dan spontan menduduki perusahaan, tidak mau pulang sebelum mendapat penjelasan lebih lanjut. Perusahaan menawarkan penyelesaian akan dilakukan pada tanggal 25 Juli 2007 melalui kuasa hukumnya Muhammad Daud Herman . Pada tanggal tersebut Perusahaan melalui manajemen kemudian menyebarkan formulir pengunduran diri kepada seluruh buruh dengan disertai intimidasi dan ancaman jika buruh tidak sepakat maka buruh tersebut tidak akan mendapat apa-apa dan uang Jamsostek tidak bisa diambil. Hampir 70% buruh kemudian menerima tawaran tersebut yakni pemberian uang pisah sesuai masa kerja ditambah 2,5 bulan gaji. SBKU tetap menolak dan mengusahaan perundingan beberapa kali dengan perusahaan tetapi tidak ada kesepakatan, karena perusahaan tidak mau merubah penawarannya.

Sejak 25 Juli semua anggota SBKU bertahan di perusahaan, dan sejak itu pula mereka mengalami intimidasi, mulai dari diusir oleh security maupun penekanan dari preman yang memaksa masuk dan mengusir mereka dari pabrik. Tapi para buruh tetap bertahan di PT.Istana, tidak mau pergi untuk menjaga aset perusahaan agar tidak dijual, sampai hak-hak mereka dipenuhi yakni tuntutan untuk dipekerjakan kembali.

Sampai saat ini sudah satu tahun berlalu, walaupun kondisinya banjir, listrik diputus, tidak ada air bersih untuk memasak dan harus beli, namun kesemuanya itu tidak mematahkan semangat juang buruh-buruh perempuan SBKU PT Istana ini. Proses yang sudah cukup lama, ditambah himpitan dan desakan ekonomi memang menimbulkan beberapa masalah di internal SBKU, namun berkat kekompakkan dan kesolidan yang ditunjukkan antara pengurus dan anggota maka perjuangan ini tetap berlanjut.

Dengan berbagai masalah yang dihadapi tersebut, upaya-upaya yang dilakukan SBKU meliputi upaya internal dan eksternal. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka telah melakukan upaya berjualan gorengan, tapi selalu kehabisan modal, mengamen di persimpangan, mengambil pekerjaan dari pabrik lain, semua itu bisa dikerjakan bersama-sama sambil menjaga pabrik, karena penjagaan dilakukan secara bergiliran, dibagi menjadi tiga shift yaitu shift pagi, sore dan malam. Selain itu pihak FSBKU-KASBI selaku organisasi induk juga mengajukan proposal kebeberapa lembaga nirlaba untuk meminta bantuan logistik dan pengobatan secara gratis. Selain itu sebahagian buruh juga diijinkan untuk bekerja dipabrik lain dengan harapan bisa sedikit menopang atau mengisi kas untuk kebutuhan survive di pabrik dan organisasi.

Pada tanggal 31 Juli terjadi perundingan tripartit yang difasilitatori oleh Sudinaker Jakarta Utara dimana pengusaha menguasakan kepada pengacaranya. Setelah beberapa kali upaya secara tripartit tidak menghasilkan kesepakatan karena dari pihak pengusaha tetap dengan penawarannya. Pada tanggal 16 Agustus 2007 pengurus dan beberapa anggota SBKU datang ke Sudinaker karena dijanjikan oleh pihak Sudin bahwa pengusaha PT Istana akan datang, tapi ternyata pihak pengusaha tidak datang maka pengurus SBKU meminta kepada Sudinaker untuk mengeluarkan surat penegasan tentang upah yang belum dibayar.

Karena desakan yang dilakukan oleh SBKU secara terus menerus kepada Sudinaker untuk segera mengeluarkan surat penegasan tentang upah, maka pada tanggal 5 September 2007 pihak Sudinaker datang ke PT.Istana dan mengantarkan surat panggilan untuk 5 (lima) orang sebagai saksi berkaitan dengan penutupan pabrik. Hal ini kemudian dipenuhi oleh SBKU dari tanggal 12 sampai 14 September 2007. Selain hal tersebut, SBKU juga melaporkan proses ini ke Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh Pengurus Pusat FSBKU dan LBH Jakarta. Terkait dengan laporan tersebut tanggal 27 September sebanyak 4 (empat) orang buruh PT Istana dipanggil dan dimintai keterangan terkait dengan masalah penutupan pabrik. Dan sebagai upaya terakhir SBKU bersama PP FSBKU dan LBJ Jakarta mencatatkan perselisihan hak ke Sudinaker Jakarta Utara untuk diselesaikan di Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Upaya-upaya ini membuat pengusaha PT Istana gerah, pada November 2007 tiba-tiba security memaksa keluar anggota SBKU yang ada didalam, namun mereka tetap bertahan, sebanyak 5 (lima) orang kemudian dikurung dan dikunci dari luar sehingga para buruh yang diluar juga tidak bisa masuk kedalam. Ini terjadi selama 6 (enam) hari, pada hari kelima tepatnya tanggal 26 November 2007, pukul 23.00 WIB datang 5 (lima) orang preman yang tidak dikenal memaksa masuk ke dalam pabrik dan memaksa agar lima orang anggota SBKU yang ada didalam untuk keluar, namun mereka tetap bertahan walaupun tindakan kekerasan fisik telah dilakukan preman tersebut. Selagi preman itu didalam, ternyata para buruh yang diluar pabrik tidak kehabisan akal, mereka malah mengunci para preman tersebut didalam pabrik bersama anggota SBKU yang telah didalam selama lima hari. Akhirnya pintu pabrik dibuka oleh polisi pada siang harinya dengan dalih menjemput lima orang preman tersebut dan penyekapan itupun berakhir. Selama penyekapan tersebut lima orang pengurus dan anggota SBKU yang semuanya perempuan survive dengan bahan-bahan yang ada di pabrik dan suplai makanan dari luar yang diseludupkan lewat lubang air.

Kemudian terjadi sidang tripartit yang kedua, agendanya mengenai pembayaran upah proses selama Juli sampai November 2007, THR dan cuti tahunan yang belum dibayarkan. Begitu juga dengan sidang Tripartit yang ketiga, buruh yang diwakili LBH Jakarta sedangkan PT Istana diwakili oleh Christian (Dirut), tuntutan buruh sama dengan pada saat sidang kedua dan pengusaha juga tetap menolak permintaan pekerja. Sesudah tiga kali perundingan dan tidak ada kesepakatan akhirnya pihak Sudinaker mengeluarkan anjuran supaya pengusaha membayar upah proses, THR dan cuti tahunan yang belum dibayarkan. Dari anjuran tersebut pihak buruh menerima isi anjuran akan tetapi pihak pengusaha menolak isi anjuran tersebut dan menyatakan banding.

Selain semua hal tersebut diatas, karena mayoritas buruh PT Istana adalah perempuan, maka SBKU juga mendatangi kantor Komnas Perempuan untuk mengadukan permasalahan penutupan pabrik, mendatangi kantor Menteri Pemberdayaan Perempuan RI untuk beraudensi dengan tujuan mengadukan permasalahan penutupan pabrik yang tidak prosuderal.

Sampai saat ini kasus PT Istana sudah sampai di PPHI dan memasuki sidang kelima, dimana semua buruh menjadi penggugat. Pada sidang kelima ini agendanya adalah pembacaan kesimpulan dan menyerahkan jika masih ada bukti lain yang belum diserahkan ke PPHI.


Melangkah Lebih Maju di PT. Istana Magnoliatama


Satu tahun berlalu, tepatnya tanggal 17 Juli 2007, pihak manajemen PT.Istana secara mengejutkan dan tiba-tiba mengumumkan bahwa perusahaan ditutup dan berhenti berproduksi. Buruh yang berjumlah 1000 orang itupun tidak terima dan melakukan pendudukan pabrik hingga saat ini. Seleksi alampun terjadi, hingga hari ini tinggal 85 orang bertahan, 83 orang buruh perempuan dan 2 orang buruh laki-laki.

Mereka telah membuktikan perjuangan tanpa kenal menyerah harus berbuah manis. Proses persidangan dan berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan selama satu tahun ini, hingga terakhir keluarlah putusan PPHI yang memenangkan gugatan buruh soal pembayaran upah proses yang harus ditanggung perusahaan. Mereka juga telah membuktikan bahwa hanya dengan buruh yang terorganisir melalui serikat, perjuangan panjang ini dapat dilewati dan berbagai rintangan serta kesulitan dalam perjuangan dapat diatasi. Serikat Buruh Karya Utama (SBKU) PT.Istana mencoba melangkah lebih maju dengan merencanakan sebuah usaha kolektif menghidupkan kembali pabrik dan proses produksi yang terhenti melalui sebuah pengelolaan kolektif “kontrol pabrik” berada di tangan buruh.


Merencanakan dan Melakukannya Bersama

Dimulai dari mengumpulkan seluruh anggota tersisa yang terus bertahan hingga hari ini, tanggal 2 Agustus 2008, dilakukanlah sebuah musyawarah besar. Beragendakan diskusi tentang sebuah hal yang telah diangan-angankan bersama, berproduksi kembali dengan kontrol pabrik berada ditangan buruh.

Keluarnya putusan PPHI, tindakan PHK secara sepihak yang dilakukan perusahaan setahun yang lalu, kondisi pabrik yang terlantar dan dengan adanya dukungan dari pihak luar baik secara hukum maupun politik menjadikan ditingkatan teknis diatas kertas posisi buruh lebih kuat, inilah yang menjadi legalitas formil perencanaan kontrol pabrik dibuat. Sedangkan secara materil, para buruh perlu memenuhi kebutuhan hidup, makan, rumah, pendidikan anak dll, mereka telah melakukan berbagai upaya untuk tetap bisa survive setahun ini dalam kondisi krisis dan tetap berjuang.

Dimulai dari membangun pemahaman bersama bahwa dalam logika usaha kolektif, tidak ada struktur kelas buruh dan majikan, berbeda dengan dulu, ada yang menjadi majikan dan ada yang menjadi buruh. Semuanya dilakukan bersama, yang ada hanyalah pembagian tugas dan untuk itu kesemua keputusan strategis yang diambil harus dimusyawarahkan bersama. Termasuk segala konsekuensi dan resikonya jika ada, akan menjadi tanggung jawab bersama.

Namun dalam struktur produksinya nanti, memang harus tetap ada yang akan berfungsi sebagai organisasi produksi, disinilah kemudian pengurus serikat (SBKU PT.Istana) harus belajar lebih mengenai manajerial dari organisasi produksi. Sedangkan dalam proses produksinya nanti akan melibatkan hal yang berkaitan dengan modal (finansial), alat-alat produksi dan penjualan (mencari order).

Diskusi dan musyawarah dilakukan, berbagai masukan telah dibicarakan guna menghasilkan keputusan terbaik. Perencanaan disusun untuk jangka pendek satu bulan Agustus ini. Dimulai dari akan dibukanya pabrik yang telah satu tahun terkunci. Untuk itu persiapan dilakukan, undangan disebar, dukungan terus dikumpulkan. Sedangkan secara teknis harus mendatangkan orang yang mengerti tentang genset dan mesin. Yang terpenting adalah bagaimana menghidupkan listrik di pabrik, pasca diputus setahun yang lalu. Untuk masing-masing aktivitas ditunjuk satu orang penanggungjawab, untuk bagian pendataan dan inventarisir barang dibuat timnya tersendiri. Selain itu juga ada aktivitas untuk mengumpulkan biodata dan inventarisir orang yang akan bekerja, memiliki kemampuan apa dan inginnya kedepan akan bekerja dibidang yang mana. Hari itu, perencanaan jangka pendek telah selesai disusun, bahkan hingga penanggungjawab untuk mencari order semptian dari pabrik lain, dan mencari modal awal untuk berproduksi.


Membuka Pabrik, Langkah Awal untuk Melakukan Produksi


Hari Kamis, 07 Agustus 2008, menjadi hari bersejarah bagi buruh PT.Istana, 16 (enam belas) orang yang telah ditunjuk sebagai tim untuk menangani inventarisir barang pabrik dengan disaksikan oleh seluruh anggota bahkan bersama para suami dan anak-anak mereka ikut menyaksikan pembukaan pabrik, tetapi hanya tim yang telah ditunjuk yang masuk kedalam pabrik.

Gelap dan bau lembab serta apek langsung menyambut anggota tim, ketika gerbang pabrik dibuka, maklumlah banjir besar pernah terjadi di awal tahun, menggenangi pabrik dan karena tidak dilakukan apa-apa maka air banjir itu masih tergenang hingga saat dibuka kemarin. Pabrik yang cukup luas itu dengan puluhan mesin berharga milyaran rupiah didalamnya rusak akibat digenangi air hampir 8 bulan. Tim menuju lantai dua, dengan berbekal kursi panjang yang dijadikan jalur diatas genangan air dan beberapa senter sebagai penerangannya. Buruh memang telah merencanakan hanya akan memakai mesin dilantai dua yang selamat dari banjir.

Semua orang disana menjadi saksi keangkuhan pengusaha yang lebih rela menelantarkan pabrik beraset milyaran rupiah dan beromset besar selama satu tahun daripada bernegosiasi dengan serikat buruh agar perusahaan dapat terus berproduksi. Dan semua orangpun akan melihat bahwa sesungguhnya PT.Istana tidak siap untuk tutup, kondisi didalam masih lengkap dan rapi, seperti hanya akan libur pada hari Minggu dan Senin akan masuk kembali.Mesin-mesin yang masih berada pada tempatnya, bahan baku yang masih sangat banyak digudang, gulungan benang, tumpukan bahan yang tinggal dijahit bahkan pakaian jadi yang telah dipacking rapi, semuanya masih sama ketika terakhir kali ditinggalkan buruh. Tidak sedikit buruh yang menitikkan air mata ketika melihat kembali mesin-mesin yang biasa mereka gunakan, semuanya masih dalam kondisi siap produksi. Inventarisir barang dan aset perusahaan terus dilakukan di dalam pabrik dilantai dua.

Beberapa orang tim turun ke bagian office dilantai satu. Banjir menyisakan kerusakan yang cukup parah, berbagai dokumen dan file-file berserakan disana sini akibat sapuan banjir, komputer, printer, telefon, mesin fax, mesin fotocopy dll yang walaupun berada diatas meja namun juga terdapat tanda-tanda kerusakan. Ruangannya tidak ada yang dikunci, beberapa dokumenpun berada pada lemarinya, sehingga terkesan para staffpun tidak menyangka perusahaan ini akan tutup. Kondisi ruangan banyak yang rusak akibat lembab, langit-langit yang menggunakan gipsum berjamur dimana-mana, kursi dan sofa di front officepun berjamur karena lembab, sehingga menimbulkan aroma yang menyesakkan. Barang-barang berharga perusahaan di bagian office telah didata, terdapat 10 (sepuluh) set komputer dan banyak elektronik lainnya, aset ini akan terus dijaga, diinventarisir untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

Setelah hampir dua jam tim inventarisir melakukan tugasnya, semuanya kembali keluar, untuk memusyawarahkan hasil temuan dan kondisi didalam, serta langkah apa yang akan diambil untuk segera merealisasikan cita-cita berproduksi kembali melalui usaha kolektif ini. Beberapa tindakan teknis yang harus segera diambil telah disusun, proses perencanaan, implementasi dan evaluasi terus dilakukan dalam kerangka kerja besar ini. Dukungan dan support terlebih asistensi dalam menjalankan struktur dan proses produksi ini juga tetap dilakukan. Mengingat praktek produksi secara kolektif ini baru akan dimulai maka asupan teori yang benar yang akan menuntun seluruh proses ini akan menjadi kebutuhan kedepan sebagai upaya awal mewujudkan suatu masyarakat tanpa kelas dan kesejahteraan menjadi milik bersama, bukan milik segelintir orang saja yang menjadi penguasa sekaligus pengusaha.


BACA ARSIP DI BLOG INI

Komite Persiapan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia

"GABUNGAN SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BEKASI"
" FORUM BURUH LINTAS PABRIK, JAKARTA "
"FNPBI-PRM MEDAN"
" SBBSU SUMATERA UTARA "
"FNPBI-PRM SURABAYA"
"FNPBI INDEPENDEN MOJOKERTO"
"SERIKAT BURUH GARUDA, SUMEDANG"
"FNPBI-PRM SAMARINDA"
"FNPBI-PRM BALIKPAPAN"
" FORUM SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BANDUNG "

KPRM-PRD

G S P B