Sabtu, 11 Oktober 2008

Kronik aksi buruh Menjelang dan Sepanjang Bulan Puasa


Buruh Tetap Melawan


Sekalipun di bulan puasa, aksi-aksi perlawanan kaum buruh di berbagai tempat tetap terjadi, dan terutama aksi ini di picu oleh ketidakmauan para pengusaha untuk membayarkan tunjangan hari raya di samping pelanggaran-pelanggaran normative lainnya.

Aksi-aksi ini dilakukan bukan hanya oleh buruh-buruh yang telah mempunyai serikat buruh, melainkan juga dilakukan oleh buruh-buruh yang belum mempunyai serikat, dan selain buruh, aksi-aksi serupa juga dilakukan oleh guru dan supir.

Tidak kenal lelah, buruh tetap berjuang untuk mendapatkan apa yang menjadi hak nya.


21 agustus 2008

MEMASTIKAN THR DENGAN PEMOGOKAN


TANGERANG- Ribuan buruh PT Hardaya Aneka Shoes Industri (PT HASI) menggelar mogok kerja di halaman pabrik produsen sepatu merk Nike di Kawasan Industri Jatake, Tangerang.

Pemogokan yang dilakukan dari pagi hari ini menuntut manajemen PT HASI memberi kepastian besaran tunjangan hari raya (THR) yang akan mereka terima. "Jika nominalnya tidak lebih besar dari dua kali gaji, maka tidak akan kami terima," ujar Ketua Serikat Pekerja Nusantara Agus Widodo

Dia menegaskan aksi ini merupakan spontanitas buruh karena merasa khawatir tidak menerima THR sesuai harapannya. "Minimal sebelum puasa sudah ada kepastian," ujarnya.

Sementara itu Manajer Sporting PT HASI Sugeng Wijaya mengaku tidak bisa memenuhi tuntutan para buruh. Pasalnya kondisi PT HASI masih labil karena sepinya order.

"Kami hanya bisa memenuhi THR para buruh sebesar satu kali gaji dan akan diberikan secara transfer. Ini sudah kami beritahukan kepada para buruh," ujarnya saat dialog dengan lima perwakilan buruh.

Karena perundingan menemui jalan buntu, massa buruh kembali melanjutkan aksi mogoknya di halaman pabrik


22 agustus 2008

PENGUSAHA KABUR, PEMERINTAH TIDAK BERBUAT APA-APA

SIDOARJO-
Ribuan buruh PT Arta Glory Buana di Candi, Sidoarjo hari ini, kembali berunjuk rasa di depan pabrik, aksi ini adalah aksi yang kesekian kalinya.

Mereka memperjuangkan hak hak yang seharusnya didapat tetapi tidak diberikan, diantara tuntutan para buruh yaitu Pembayaran upah yang sedang berjalan selama hampir 3 bulan belum dibayar, Jamsostek selama 18 bulan belum dibayar, lembur yang belum terbayar diatas 14 jam, Tunjangan makan diatas jam 3, Great THR tahun 2007/THR buruh Nasrani dan Cos SPN sebesar Rp 30.000.00

Aksi damai sekitar 1800 buruh tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang menerjunkan hampir 500 personel.

Perwakilan dari buruh SPN tidak bisa berbuat banyak, karena dari pihak perusahan tidak ada di tempat bahkan kabarnya pemilik perusahan Willy Yosep sudah melarikan diri dan HRD Yepta juga tidak ada di tempat, ketika SPN berkali-kali menghubungi ponselnya pun tidak bisa.

Pemerintah juga sepertinya tidak mampu berbuat apa-apa.

04 september 2008

BURUH MENCORAT-CORET DINDING PABRIK

BOGOR-Ratusan buruh PT Sari Guna Prima Tirta menggelar aksi unjuk rasa di halaman pabriknya di Jalan Mayor Oking Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, kemarin. Mereka menuntut agar perusahaan meningkatkan kesejahteraan seluruh karyawan PT Sari Guna Prima Tirta. Selain berorasi, mereka juga mencoret-coret kaca pabrik sebagai ungkapan protes kepada perusahaan yang selama ini dinilai kurang memperhatikan kesejahteraan karyawannya.

Mereka menuntut peningkatan gaji karyawan, memberikan tunjangan hari raya (THR) dan menghapus sistem kerja kontrak yang sangat merugikan para karyawan.

Tidak puas hanya berorasi, para buruh ini juga mengancam akan memperpanjang aksi mogok kerjanya, jika perusahaan tidak mengabulkan tuntutan para buruh. Massa yang lebih besar lagi, akan dilibatkan dalam rangka aksi lanjutan.

Seperti biasa, polisi justru “menjaga” para buruh yang sedang demo ini.

09 september 2009

PENGUSAHA MEMANFAATKAN KETUA RT UNTUK MENINDAS BURUH

BOJONEGORO- Sekitar 300 orang buruh pabrik eksportir meubel menggelar aksi mogok kerja menuntut diberikannya THR, hak mereka yang harus dibayar oleh perusahaan.

Aksi damai itu berada dalam lokasi pabrik meubel milik PT Himalaya Grafurin International (HGI) di jalan Hayam Wuruk Bojonegoro.

Ratusan buruh peserta aksi duduk di halaman parkir yang beralas paving stone tanpa poster maupun orasi untuk menghormati bulan Ramadan.

Tahun 2007 lalu mereka sempat menerima THR senilai 1 bulan gaji yaitu Rp 575 ribu. Tapi tahun 2008 ini rencananya PT HGI hanya akan memberikan bingkisan sembako lebaran. Selain itu, buruh menuntut perlindungan kesejahteraan dan jaminan kesehatan dengan didaftarkan pada PT Jamsostek.

Buruh PT HGI yang kebanyakan berasal dari Kabupaten Bojonegoro dan Tuban ini juga mengecam aturan perusahaan yang sangat kaku dan otoriter. Sebab perusahaan hanya mengakui surat izin tidak masuk kerja yang dilengkapi dengan surat keterangan Ketua RT setempat. Jika tidak, maka buruh tersebut dianggap mangkir.

Lantaran mogok kerja dilakukan secara spontan maka lembar tuntutan mereka tulis disela-sela aksi mereka. Daftar tuntutan tersebut lalu diserahkan pada Sanusi, Kepala Personalia PT Nashri Jaya Abadi (NJA), sebagai perusahaan outsourcing PT HGI.

"Tulis saja semua tuntutan kalian. Nanti akan saya sampaikan pada pimpinan di Surabaya. Tapi saya minta kalian semua mulai bekerja kembali, soal jawaban atas tuntutan ditunggu saja sambil kerja," kata Sanusi dihadapan para buruh.

Namun buruh tetap mogok kerja sampai tuntutan mereka dipenuhi. Sebab buruh menganggap PT HGI mampu membayar THR mengingat keuntungan pabriknya sangat besar. Dalam seminggu PT HGI mampu mengekspor 3 kontainer meubel ke Arab dan negara-negara Asia Tenggara.

11 september 2008

DISNAKERTRANS BOJONEGORO TIDAK TAHU MASALAH BURUH


BOJONEGORO- Ratusan buruh dari PT Jasa Konstruksi Hartono (JKH) dan PT Nashiri Jaya Abadi (NJA) mendatangi Disnakertrans Bojonegoro untuk mengadukan tindakan PHK semena-mena yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada 10 orang buruh dari dua perusahaan ini dan melaporkan pihak perusahaan yang tidak mau membayar THR sesuai peraturan.

Pada hari sebelumnya, ratusan buruh dari dua perusahaan yang menginduk ke PT Himalaya Grafurin International (HGI) ini melakukan aksi pemogokan untuk menuntut THR, Jamsostek dan Cuti Hamil.

Kasubdin Persyaratan Kerja (Syaker) Disnakertrans Bojonegoro, Ruslantoyo mengakui tidak tahu pasti penyebab kesepuluh buruh tersebut di PHK. "Setelah aksi mogok kerja kemarin, saya kira sudah tidak ada masalah, karena 14 item tuntutan buruh disetujui, termasuk tuntutan mendapatkan THR," katanya

Ruslantoyo juga menyatakan agar para buruh ini membuat pengaduan tertulis, agar dirinya bisa membuat surat panggilan kepada pihak terkait, termasuk perusahaan.
Para buruh berjanji akan tetap melakukan aksi-aksi sampai tuntutannya terpenuhi.

12 september 2008

SELAIN DENGAN PEMOGOKAN, BURUH BERSAMA WARGA “MERUSAK” JALAN

BOJONEGORO - Ratusan buruh PT Himalaya Grafurin International (HGI) kembali menggelar unjuk rasa menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR)

Kali ini unjuk rasa yang digelar dengan melubangi akses jalan masuk pabrik dengan menggunakan cangkul dan linggis. Hal ini dilakukan agar kendaraan milik pabrik meubel ekspor tak bisa beroperasi.

Aksi yang dibantu warga sekitar ini dilakukan, setelah aksi-aksi sebelumnya tidak digubris. Bila aksi sebelumnya digelar di pabrik 1 Jalan Hayam Wuruk, kini aksi dilakukan di pabrik 2 Jalan Lettu Suyitno No 16 Bojonegoro.

Ribut adalah salah satu dari sekitar 50 orang karyawan PT HGI yang dipecat tanpa pesangon setelah menggelar unjuk rasa Selasa lalu. Mereka telah mengadu kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bojonegoro, namun tetap tidak mendapat solusi.

Bukan hanya buruh, warga juga kecewa dengan eksportir yang berpusat di Kecamatan Gempol, Sidoarjo itu. Warga mengeluhkan pengelolaan limbah pabrik yang sembarangan dan tidak pernah memberikan program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Limbah kayu dan air dibuang seenaknya, sampai mengotori lingkungan warga. PT HGI juga tidak pernah memberikan tali asih kepada warga seperti yang dijanjikan dulu. Makanya saya dukung karyawannya yang demo," ujar seorang warga Desa Campurrejo Bojonegoro, Imam Supardi.


15 september 2008

BURUH YANG DIRUMAHKAN, MELAKUKAN AKSI UNJUK RASA

TERAS- Ratusan buruh pabrik tekstil PT Adetex, Randusari, Teras, yang dirumahkan dalam lima bulan dan dua bulan terakhir melakukan aksi di depan pabrik, menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) sebesar 100 persen gaji pokok.

Tuntutan ini berawal dari penolakan ratusan buruh yang dirumahkan terhadap tawaran dari pihak perusahaan mengenai pemberian THR dengan sistem perhitungan proporsional, yakni jumlah bulan bekerja dalam setahun dibagi 12 dikalikan satu gaji pokok.

Sementara pihak buruh yang dirumahkan meminta pemberian THR sebesar 100 persen gaji pokok.

Perwakilan buruh yang menggelar aksi ini pun akhirnya diterima oleh pihak manajemen untuk berunding. Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Adetex, Tri Yanto mengatakan perundingan tersebut berlangsung secara bipartit antara pihak serikat pekerja dengan wakil perusahaan. Pihak manajeman diwakili oleh Kabag Personalia Edy Ratman dan asistennya Yoyok Suharno serta Manajer Keuangan Yuser Budiatiyartini.

Terkait latar belakang penawaran THR dengan perhitungan proporsional, Edy menjelaskan hal tersebut dilakukan karena mengacu pada kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil. ”Sudah lima bulan ini kami tidak produksi, jadi tidak ada income (pemasukan),” jelas dia.

Sementara itu, Kabid Pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Boyolali, Koco Praksono mengatakan bahwa idealnya pemberian THR memang 100 persen gaji pokok. Permintaan buruh tersebut sesuai dengan Permenakertrans No 4 Tahun 1994.

Selain menuntut pemberian THR 100 persen gaji pokok, para buruh juga meminta kejelasan mengenai nasib mereka di perusahaan tersebut. Menurut Tri, pihak perusahaan memberikan dua pilihan kepada buruh yang dirumahkan, yakni dimutasi ke PT Tupai Adyamas dan PT Adetex Bandung atau bagi yang tak ingin dimutasi akan diberi pesangon sebesar 1 kali PMTK dengan sistem angsur enam kali. Jumlah buruh yang dirumahkan mulai dari April lalu sebanyak 481 orang.

TIDAK HANYA BURUH PABRIK, SUPIRPUN MOGOK MENUNTUT THR.

JEMBER – Demi menuntut tunjangan hari raya (THR) Rp 100 ribu, puluhan sopir Jember Taksi mogok mengoperasikan armadanya. Mereka terpaksa tak beroperasi sementara waktu karena tuntutan normatif tersebut tak dipenuhi oleh perusahaan.

Aksi mogok sejumlah sopir taksi itu dimulai sekitar pukul 08.00. Mereka memarkir kendaraannya di halaman sebuah Nursery di Jl DI Panjaitan Sumbersari. Semakin siang semua armada Jember Taksi sebanyak 25 unit telah berkumpul di lokasi mogok.

Mereka hanya duduk-duduk di sekitar kendaraan yang diparkirnya. Selain itu mereka menempelkan sebuah poster bertuliskan, Mana THR Saya!!! Keluarga Sudah Menunggu!!!

Sejak awal puasa lalu perwakilan serikat pekerja menghadap manajemen. Mereka menanyakan waktu pencairan THR. Tetapi, saat itu manajemen menyatakan tahun ini tidak ada THR.

Jawaban itu mengagetkan para sopir. Sebab, tahun lalu mereka masih mendapat THR antara Rp 100 - 150 ribu/orang. "Masih ditambah bonus setoran dua kali tidak perlu disetor. Kami bisa langsung mengambilnya," kata salah seorang supir.


Dia mengungkapkan, manajemen tidak memberikan THR karena menganggap sopir sebagai bukan karyawan. Sebab, mereka hanya menerima upah dari setoran yang diberikan setiap beroperasi. "Tapi apa pun alasannya, gubernur di televisi sudah bilang, semua buruh berhak atas THR," tegasnya.

Para sopir juga menyayangkan sikap manajemen yang terkesan mengintimidasi sopir yang tetap menuntut THR"Tadi kami dikasih formulir. Yang tetap minta THR, disuruh tulis nama, nomor mobil, dan tanda tangan. Tapi habis Lebaran akan dipecat. Ini kan intimidasi," ujarnya seraya menunjukkan formulir dari manajemen.

Menanggapi tuntutan itu, Manajer Jember Taksi M. Tarum mengatakan, pihaknya tidak tahu dengan adanya THR sebesar Rp 100 - 150 ribu per orang. Karena, dirinya saat itu belum menjadi manajer di Jember Taksi. "THR itu kebijaksanaan perusahaan. Tapi, sopir kami beri kesempatan untuk tidak setor sebanyak dua kali," katanya.

Soal dugaan ancaman pemecatan bagi sopir yang masih ngotot meminta THR, Tarum membantahnya. Dia mengaku tidak pernah melontarkan ancaman pemecatan bagi sopir yang bersikukuh minta THR.


17 september 2008

PERUSAHAAN DAERAHPUN MENINDAS BURUH.

BANDUNG-Sebanyak 300-an orang karyawan perkebunan teh Pamegatan yang tergabung dalam Forum Kebangkitan Karyawan Perkebunan Pamegatan (FKKPP) menggelar unjuk rasa di Gedung Sate. Mereka menuntut Pemprov Jabar membayar upah mereka yang belum dibayarkan selama 4 bulan.

Menurut Ketua SPSI Garut, Undang R upah para karyawan belum dibayarkan oleh pihak manajemen tempat mereka bekerja, Perusahaan Daerah (PD) Agri Bisnis dan Pertambangan, Unit Perkebunan Teh Pamegatan. "Jumlah karyawan mencapai 250 orang dan biasanya mereka mendapatkan Rp 413 ribu per bulan. Sejak bulan Juni 2008 hingga sekarang upah mereka belum dibayarkan. Kami menuntut kepada Pemprov Jabar untuk membayar upah karyawan yang belum dibayarkan paling lambat seminggu sebelum lebaran," kata Undang disela-sela orasinya.

Selain itu, lanjut Undang, para karyawan meminta agar pihak perusahaan pun memberikan THR kepada karyawan selambat-lambatnya seminggu sebelum lebaran. Mereka menganggap bahwa PD merupakan perusahaan yang dikelola oleh Pemprov Jabar, karenanya mereka menggelar aksinya di Gedung Sate dan menuntut Pemprov Jabar untuk membayarkan upah karyawan tersebut.

Mereka membawa bendera merah putih, puluhan poster serta spanduk yang bertuliskan antara lain 'Kami Bukan Sapi perahan yang Berkerja Tanpa Gaji' dan 'Pekerja Tanpa Gaji, Keluarga Dikasih Makan Apa'. Sampai saat ini belum ada perwakilan dari Pemprov Jabar yang datang menemui para demonstran ini. Beberapa kali orator mengingatkan kepada para demonstran untuk tidak bertindak anarkis. Aksi ini dikawal kurang lebih 20 aparat kepolisian.

BURUH-BURUH CV JUGA BERGERAK

SEMARANG-Puluhan pekerja CV Dian Indra Wijaya (DIW) Semarang, Jawa Tengah, yang bergerak di bidang perkayuan, Rabu, menggelar aksi unjuk rasa di halaman perusahaan menuntut upah minimum kota (UMK) dan tunjangan hari raya (THR).

Unjuk rasa yang dipimpin Jhon Arie menuding perusahaan memanipulasi data upah yang dibayar perusahaan. Dalam laporan yang dikirim ke Disnakertrans Kota Semarang disebutkan gaji yang dibayarkan perusahaan sudah sesuai dengan UMK Kota Semarang.
Selain menuntut gaji sesuai UMK, para pekerja juga meminta agar perusahaan membayar THR sebesar satu kali gaji yang diterima setiap bulan.

Perusahaan yang beralamat di Mangkang Semarang itu juga dituntut mengikutkan para pekerja dalam program Jamsostek yang sudah menjadi kewajiban pengusaha.

Selama bekerja, katanya, para pekerja tidak pernah mendapat uang lembur, uang makan, dan uang transpor. "Kami menuntut agar waktu lembur diberi uang lembur, kami sudah bekerja keras namun perusahaan tidak menghormati hak kami, ini namanya tidak adil," katanya.

MALAM HARI BUKAN HALANGAN UNTUK MELAKUKAN PEMOGOKAN

GRESIK - Ratusan buruh PT Tirta Mahakam Resources Tbk, sejak Selasa (16/9) malam, melakukan aksi mogok kerja dengan duduk di pintu masuk pabrik. Bahkan, karyawan yang masuk kerja pada shif malam terhadang aksi tersebut. Mereka menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) dan kejelasan status. Sebab, dari 500 karyawan yang memproduksi kayu olahan yang diekspor ke Amerika itu, terdapat 127 karyawan kontrak yang ditetapkan Disnaker sebagai karyawan tetap. Namun, pihak perusahaan belum bersedia melaksanakan keputusan tersebut. “Kami akan terus mogok kerja sampai tuntutan dipenuhi,” terang koordinator aksi, Hendro.

Mereka rela berbuka dan makan sahur di pabrik sambil terus melakukan aksi. Sebelumnya, karyawan pabrik olahan kayu di Roomo, Kec Manyar itu sudah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen. Namun, tidak membuahkan hasil. Karyawan menuntut perusahaan segera melakukan keputusan Disnaker.

Sementara, Kabag Personalia PT Tirta Mahakam Subiyanto dikonfirmasi menjelaskan, keputusan Disnaker yang mewajibkan perusahaan mengakui 127 karyawan kontrak sebagai karyawan tetap dianggap menyalahi prosedur ketenagakerjaan. Sejak awal, perusahaan tidak ikut diajak bicara soal itu. “Itu keputusan sepihak. Kami yang berkepentingan tidak dilibatkan,” terang Subiyanto.

Terkait tuntutan THR, perusahaan tidak memberikan THR bagi karyawan yang status kontrak. THR akan diberikan kepada karyawan tetap. Namun, karyawan kontrak tetap diberikan bantuan hari raya (BHR). “Besaran BHR atas kesepakatan antara buruh dan manajemen. Tapi, berapa BHR yang akan diterima karyawan masih kami bicarakan,” tandas Subiyanto.

Kadisnaker Gresik Agus Mulyono menganggap keputusan pada 21 Agustus 2008 terkait 127 karyawan PT Tirta Mahakam sudah final. Setelah diteliti, 127 karyawan itu merupakan pekerja tetap. Perusahaan bisa mempekerjakan karyawan kontrak dari outsourching jika pekerjaan yang dilakukan merupakan pekerjaan musiman. “Perusahaan itu kan pekerjaannya tetap dan terus menerus, tidak boleh menggunakan tenaga outsourching,” terang Agus.

Akibat aksi demo dan terhadangnya karyawan, perusahan praktis tidak beroperasi. Buruh tidak hanya memblokir pintu masuk di depan, namun juga pintu belakang sebagai akses masuk ke pabrik juga diblokir.


18 september 2008

SAATNYA MENJADI BURUH TETAP

SUKOREJO - Sebanyak 250 buruh PT Sari Guna Prima Tirta Sukorejo, hari ini mendemo perusahaannya. Mereka menuntut hak-hak normatif yang tidak diberikan oleh perusahaan air minum mineral tersebut. Termasuk, kejelasan status kekaryawanannya.

Hak-hak yang mereka tuntut antara lain, ketiadaan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak diberikan 1 kali gaji, tidak ada uang transport, uang makan, cuti tahunan, uang shift dan nihilnya uang kehadiran. Upah lembur yang diberikan perusahaan juga tidak mengacu pada peraturan menteri tenaga kerja.

Selain hak-hak normatif, para pekerja juga menyesalkan status kekaryawanan mereka. Menurut mereka, sejak perusahaan berdiri (pindahan dari Gedangan Sidoarjo pada 2000), belum ada penjelasan dari perusahaan soal status karyawan. "Tuntutan normatif saja, sampai sekarang belum dipenuhi perusahaan. Bagaimana kami bisa tenang dalam bekerja, kalau cara yang dilakukan perusahaan seperti ini," cetus Arifin, salah satu pekerja.

Ratusan pekerja ini berasal dari berbagai divisi. Mulai produksi, ekspedisi, gudang logistik, quality control dan petugas kebersihan. Para buruh merasa kebijakan perusahaan tidak proporsional. "Banyak teman-teman yang bekerja bertahun-tahun, tapi statusnya masih tenaga outsourcing. Kami ingin ada perubahan menjadi karyawan tetap," cetus Maksum, karyawan lainnya.

Demonstrasi yang dilakukan di depan pabrik ini sempat menarik perhatian pengguna jalan arah Surabaya-Malang dan sebaliknya. Para buruh memasang terop besar di depan pintu masuk. Di depan tempat duduk mereka dipasang tali rafia yang digunakan untuk memasang beberapa poster bernada protes. "Kami bukan budak. Kami bukan sapi perah. Tolak outsourcing. 4 tahun sudah, waktunya merdeka. Kami berontak bukan berperang. Tapi, melawan bentuk penindasan."

Tiga jam berlalu, perundingan antara perwakilan buruh dan pimpinan perusahaan belum digelar. Hal ini karena pihak manajemen dan perwakilan buruh sepakat untuk mengundang pihak disnakertrans kabupaten menjadi fasilitator. Baru sekitar pukul 11.15 WIB, tiga pegawai disnakertrans, Ahmadi, Martono dan Wilis Tantular, datang ke perusahaan. Dari kuasa pekerja diwakili Heri Susanto. Sedang, dari perusahaan diwakili beberapa direktur. Perundingan dilakukan tertutup di dalam ruangan perusahaan.

"Hasilnya, pihak perusahaan bersedia untuk memberikan hak-hak normatif pada para pekerja. Mungkin, hari ini (kemarin), manajemen dan buruh mengadakan perjanjian baru," ujar Heri Susanto saat ditanya hasil perundingan tersebut.


19 september 2008

LAGI-LAGI PENGUSAHA MENOLAK MEMBAYAR THR SESUAI UNDANG-UNDANG

GRESIK - Ratusan buruh PT Redtroindo Nusantara (RN) kemarin mogok kerja. Mereka menuntut tunjangan hari raya (THR) sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan.

Sampai berita ini diturunkan,belum ada kata sepakat antara buruh dan manajemen pabrik yang berlokasi di Jalan Veteran Tama Utara VII/9 Kebomas itu. Aksi mogok kerja dilakukan sejak pagi.Ratusan buruh berkumpul di depan gerbang masuk belakang. Tidak ada orasi,tidak ada pula spanduk, seperti layaknya aksi.

Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kehutanan dan Perkayuan (PUK SP Kahutindo) PT RN Wahyu Ernawati menjelaskan, buruh hanya menuntut THR dengan perhitungan sesuai peraturan.

Penjabat sementara HRD PT RN Hanung saat dikonfirmasi mengatakan, permintaan buruh itu dia nilai kurang realistis. Sebab, tuntutan itu sangat besar. Padahal, perusahaan sudah memberikan kenaikan dibanding THR tahun lalu yaitu satu kali gaji ditambah Rp20.000.”Jadi,kami masih belum bisa mengabulkan permohonan buruh,” ungkapnya.

22 September 2008

SPSI MEMBELA PENGUSAHA

KUDUS - Ribuan buruh Pabrik Rokok (PR) Jambu Bol brak Nolo, Senin (22/9) pagi tadi, menggelar aksi demo. Aksi dilakukan untuk menuntut pencairan uang Tunjangan Hari Raya (THR) satu bulan penuh. Para buruh yang semenjak pagi hari sudah mendatangi brak, memang sengaja menanyakan keputusan tentang pencairan THR bagi mereka. Namun setelah pihak perwakilan pabrik datang, ternyata kebijakan yang diberikan tidak sesuai dengan harapan.

”Ternyata berdasar kebijakan pabrik, kami hanya diberi THR sebesar Rp 335. 625, atau separuh dari THR buruh Djarum yang besarnya Rp 671.250,” kata Sumini, salah seorang buruh.

Perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Piet Abdullah, yang hadir di brak menjelaskan, pihak perusahaan Jambu Bol sebelumnya memang sudah mengajukan surat keberatan dalam pencairan THR buruh ke Dinas Tenaga Kerja. Untuk itu, berdasarkan surat keberatan tersebut, perusahaan hanya mampu mencairkan THR sebesar separuh THR buruh PT Djarum. ”Kebijakan ini diambil karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak bagus,” tandas Piet Abdullah.

Mendapat penjelasan sedemikian, sebagian besar buruh tetap bertahan di depan brak, namun sebagian ada yang pulang ke rumah menerima keputusan THR sebesar separuh upah bulanan tersebut.

Yang tetap bertahan mereka mengaku tetap akan melakukan aksi hingga tuntutan mendapat THR sebesar satu bulan upah dipenuhi pihak perusahaan.

Aksi buruh sempat ricuh, karena mereka memaksa masuk ke dalam kantor dengan mendobrak pintu rumah pemilik pabrik

GURU-GURUPUN MENUNTUT THR

SIANTAR-Ribuan guru yang tergabung dalam Forum Guru PNS akhirnya berhasil memaksa Walikota Siantar RE Siahaan meneken pencairan uang tunjangan fungsional, lauk-pauk dan THR senilai Rp 19,5 miliar lebih, yang sejak 2007 belum dibayarkan. Surat perintah pencairan uang tunjangan itu diteken Walikota ketika berlangsungnya aksi demo guru di rumah dinas walikota, Jalan MH Sitorus, Siantar.

Dalam aksi ke rumah dinas walikota itu, ribuan guru langsung didampingi Ketua DPRD Siantar Lingga Napitupulu, wakil ketua dewan Saud Simanjuntak dan sejumlah anggota dewan, di antaranya Grace Christiane. Kapolresta Pematangsiantar AKBP Andreas Kusmaedi MM juga hadir di rumah dinas. Sedangkan RE Siahaan didampingi Asisten III Pemko Siantar Marihot Situmorang ketika menerima pengunjuk rasa.

Sebelum ke rumah dinas walikota, massa melakukan unjuk rasa ke gedung dewan. Aksi dilanjutkan ke kantor walikota, di Jalan Merdeka, Siantar, yang letaknya berdampingan dengan gedung dewan.

Karena tidak satu pun pejabat pemko menerima pengunjuk rasa, massa berjalan kaki sepanjang 1 km menuju rumah dinas walikota. Aksi para guru ini mengakibatkan arus lalulintas di beberapa ruas jalan yang mereka lalui macet total untuk beberapa saat. Bahkan Jalan MH Sitorus terpaksa ditutup total dan dialihkan ke jalur lain oleh petugas Polisi Lalulintas.

Sesampai di rumah dinas walikota, gerbang tampak ditutup rapat, beberapa anggota satpol PP dan puluhan pria berpakaian preman tampak berjaga-jaga di halaman rumah dinas. Para pengunjuk rasa berorasi serta berteriak-teriak agar Walikota RE Siahaan keluar menerima mereka.

Beberapa saat kemudian Kapolresta Pematangsiantar AKBP Andreas Kusmaedi, didampingi beberapa orang stafnya hadir di lokasi. Tidak lama setelah kehadiran Kapolresta, RE Siahaan didampingi Asisten III Marihot Situmorang hadir menemui pengunjuk rasa.

RE Siahaan akhirnya bersedia meneken perintah pencairan tunjangan fungsional itu di hadapan guru. Setelah itu, aksi guru bubar.

Timbul Panjaitan, perwakilan guru mengatakan, mereka akan menunggu pencairan besok (Selasa-red). ”Namun apabila walikota bohong, kami akan melaporkan dan memaksa Kapolres untuk menahan RE Siahaan,” tegasnya.

Unjuk rasa guru yang sudah keempat kalinya tersebut adalah dalam rangka menuntut pencairan uang kenaikan tunjangan kependidikan serta uang lauk pauk tahun 2007 dan 2008 untuk 3.000 orang guru senilai Rp 18 miliar lebih. Guru juga menuntut pencairan uang THR senilai Rp 1,5 miliar (Rp 500.000/orang), yang sudah ditampung di APBD 2008.

PENGURUS PAGUYUBAN SUPIR DI DEMO ANGGOTANYA

BATU-Awak angkutan kota (angkot) jalur Batu-Songgoriti melakukan aksi mogok selama hampir dua jam mulai jam 11.30 WIB hingga 13.30 WIB, kemarin. Mereka memarkir angkot berwarna hijau di Jalan Mawar dan Jalan Trunojoyo, Kelurahan Songgokerto dengan tertib.

Jumlah seluruh angkot yang melakukan mogok sekitar 38 angkot. Aksi Itu dilakukan untuk mendesak kepada pengurus paguyuban jalur Batu-Songgoriti transparan dalam laporan dana kas paguyuban yang selalu ditarik setiap harinya sebesar Rp 2 ribu dari setiap sopir jalur Batu-Songgoriti.

Karena sudah beberapa kali ditanyakan kepada pengurus tidak ada kejelasannya, anggota paguyuban sepakat untuk melakukan aski mogok di pertigaan Jalan mawar dan Trunojoyo. Untuk melakukan pembahasan bersama anggota dan pengurus paguyuban baik yang baru dan lama.

kepengurusan paguyuban baru melakukan pergantian kepengurusan sekitar Juli lalu. Hanya saja, pengurus baru belum mendapatkan laporan keuangan dan penyerahan uang hasil tarikan setiap harinya kepada sopir. Pengurus lama sudah berjanji akan segera mengembalikan dana itu di atas surat pernyataan, kalau tanah milik pengurus lama sudah laku terjual.

Nyatanya, hingga kemarin belum ada dana yang diserahkan pengurus lama kepada pengurus baru. Padahal, anggota sudah mendesak ada pembagian THR.

MAPOLDA JAWA TIMUR DI DEMO ALIANSI BURUH MENGGUGAT

SURABAYA-Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Mengugat (ABM) Jawa Timur, berunjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka mendesak para pengusaha membayar THR bagi para buruh. Dengan membawa berbagai poster, para buruh memadati Jalan Ahmad Yani Surabaya di depan Mapolda Jawa Timur. Para buruh juga memblokade jalan, sehingga arus lalu lintas Surabaya-Sidoarjo terganggu.



23 september 2008

DISNAKERTRANS JAKARTA UTARA TIDAK BERPIHAK PADA BURUH

JAKARTA UTARA-Sebanyak 450 buruh PT Megariamas Sentosa yang berlokasi di Jembatan III Ruko 36 Blok Q Kelurahan Pluit, Jakarta Utara mendatangi Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara menuntut pembayaran uang pesangon dan tunjangan hari raya (THR).

"Kami meminta keadilan dan ketegasan dari Sudin Tenaga Kerja agar tidak tutup mata dan pihak perusahaan tidak semena-mena mem-PHK serta tidak membayarkan THR karyawan," ujar Abidin Koordinator aksi.

Pemecatan 450 karyawan ini dipicu ketika buruh menuntut kenaikan uang transport dan makan yang layak. Dari situlah perusahaan langsung melakukan pemecatan.

Dalam unjuk rasa tersebut, para pendemo membawa poster sambil bernyanyi, namun hingga dua jam tidak ada satupun pihak petugas pengawas Sudin Nakertrans yang menemui mereka.

"Kasus PT Megariamas ini sedang diperiksa oleh petugas pengawas tenaga kerja kami. Surat sudah kita layangkan agar ada pertemuan dan penyelesaian kedua belah pihak," ujar Saut Tambunan, Kasudin Nakertrans saat mengomentari aksi unjuk rasa tersebut.



25 september 2008

ANGGOTA DPRD KAB BANDUNG DAN DISNAKER BANDUNG GAGAL MENYELESAIKAN TUNTUTAN BURUH.

BANDUNG-Sekitar 600 karyawan PT Iwama Prima Textile Mill (Iwamatex) di Jln. Randukurung No. 8 Majalaya Kab. Bandung, melakukan mogok kerja dan unjuk rasa. Aksi dipicu dengan rencana pihak pengusaha untuk tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan dengan status kontrak.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang sore itu sempat menjadi tontonan rekan-rekan sesama buruh pabrik di sekitar lokasi. Aparat kepolisian dari Mapolsekta Majalaya dibantu aparat Koramil Majalaya tampak berjaga-jaga di halaman pabrik.

Kami protes karena rencananya THR hanya akan diberikan kepada karyawan tetap.

Padahal, di sini semua karyawan yang rata-rata masa kerjanya di atas 15 tahun saja statusnya masih karyawan kontrak, salah seorang karyawan. Suasana panas akibat aksi mogok kerja dan unjuk rasa itu sempat cair tatkala datang anggota DPRD Kab. Bandung, Dadang Rusdiana dan Cep Iid serta H. Yayat dari Disnaker Kab. Bandung.

Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, perwakilan karyawan menuntut perusahaan memberi THR sesuai UMR Rp 820.000,00. Alasannya,THR merupakan hak karyawan dan kewajiban perusahaan. Setelah melalui dialog yang hangat, pihak perusahaan menyatakan hanya bersedia memberikan Rp 150.000,00 per orang. Dana itu bukan THR, namun sekadar uang kebijakan perusahaan.

Merasa tidak puas terhadap putusan pihak pengusaha, para karyawan pun akan tetap mogok kerja dan melakukan aksi unjuk rasa. Bahkan rencananya mereka akan melakukan aksi di depan gedung DPRD Kab. Bandung, Rabu (26/9) ini, menuntut PT Iwamatex memberikan THR sesuai UMK.

BURUH MENOLAK PEMBAYARAN LEMBUR BERDASARKAN TARGET

BANDUNG-unjuk rasa juga digelar sekitar 350 pekerja PT Fit-U Garment Jln. Moh. Toha, Dayeuhkolot Kab. Bandung. Mereka memprotes peraturan perusahaan yang diberlakukan sejak 13 September lalu. Ketentuan yang diprotes itu adalah pembayaran uang lembur yang hanya dilakukan jika target yang ditentukan perusahaan tercapai, dan keharusan melaksanakan salat Isya pukul 20.00 WIB, setelah karyawan selesai bekerja. Bila pekerja shift sore melakukan salat Isya pukul 19.00 WIB, akan diberi surat peringatan (SP) kataYuli Riyanto, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Fit-U. Aksi unjuk rasa pekerja itu tidak berlangsung lama. Dalam pertemuan dengan perwakilan pekerja, pihak perusahaan akhirnya bersedia mencabut kedua aturan itu. Para pekerja kembali bekerja seperti biasa.

26 september 2006


BURUH JANGAN MAU DIPECAH BELAH PENGUSAHA

MALANG – Puluhan buruh pabrik garmen PT Pesona Remaja kemarin mogok kerja. Mereka menuntut manajemen untuk segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) karena sebagian di antara mereka telah diliburkan. Dari 200 buruh yang bekerja di perusahaan ini, hanya sekitar 42 orang yang melakukan unjuk rasa. Mereka menggelar beragam karton berisi tuntutan yang diajukan kepada perusahaan.

Salah satu buruh mengungkapkan, demo ini dilakukan untuk menuntut manajemen Pesona Remaja agar mencairkan THR yang selama ini hanya sebatas janji. “Dan menurut peraturan, saat ini seharusnya THR sudah turun karena sudah lewat batas maksimal H-7. Tapi perusahaan hanya janji-janji saja,” jelasnya.


Sementara itu, Manajer Personalia PT Pesona Remaja, M Muchtar menjelaskan pemberian THR di PT Pesona Remaja sendiri selama ini dilakukan dengan sistem penjualan. Karyawan diharapkan untuk membantu perusahaan dengan menjual produk celana dengan hasil yang disimpan sendiri oleh mereka. “Karyawan lain menerima kebijakan yang sudah berjalan selama bertahun-tahun ini. Hanya mereka saja yang tidak mau,” jelasnya.

Karyawan yang menolak ini, semuanya tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Sementara karyawan lainnya yang memilih tetap bekerja tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). Muchtar juga mengungkapkan, seharusnya ada kebijakan yang memastikan hanya ada satu serikat pekerja dalam satu perusahaan. “Jika seperti ini, kami yang bingung. Untuk mereka yang berdemo, saya tidak akan memberi sanksi apapun. Terserah mereka saja, ini kan negara bebas,” lanjutnya.

BURUH BORONGAN MENUNTUT THR

PASURUAN - Ratusan buruh PT Royal Fisheries Indonesia kemarin berunjuk rasa di depan pabriknya. Mereka menuntut soal kejelasan Tunjangan Hari Raya (THR) yang tahun ini mengalami penurunan.

Selain (THR), para buruh juga meminta kenaikan gaji karyawan borongan. Sebab, dalam dua minggu bekerja sejak pukul 06.00 sampai 19.00 WIB, rata-rata upah yang mereka terima hanya berkisar Rp 200 ribuan.

Khotimah membandingkan THR yang diterima antara tahun ini dengan tahun lalu. Tahun lalu ia mendapat THR Rp 700 ribu, tahun ini hanya Rp 200 ribu. "Bayangkan, dengan tahun lalu, selisihnya Rp 500 ribu," ujarnya.


"Perusahaan ini terus berproduksi dan sehat. Tapi, kenapa kami yang karyawan borongan, THR-nya kok seperti diacak. THR tidak melihat masa kerja. Lha, buat apa kami sudah bekerja puluhan tahun ini?" tegas buruh lainnya dengan nada marah.


Para buruh pabrik yang berdemo kemarin rata-rata karyawan borongan. Besar kecilnya upah mereka tergantung pada banyak sedikitnya pekerjaan. Hanya saja, para pekerja ini mengaku tidak mendapatkan uang makan, meski sudah bekerja selama sehari penuh atau lebih dari 8 jam.

Tak heran, jika mereka meluapkan kekesalan pada pabriknya itu dengan melakukan aksi protes. Beberapa poster dibentangkan di depan pabrik yang dijaga para satpam. Beberapa poster berbunyi; Pimpinan nggak becus. Kami ini tulang punggung perusahaan. Gaji rendah, berikan hak kami. Turunkan Samsi (Kabag Produksi)

THR HARUS SESUAI PERATURAN

PASURUAN-Pada hari yang sama, ratusan buruh PT Seawoon Indonesia Kemiri Sewu Pandaan turun jalan. Mereka menuntut uang THR 100 persen atau satu kali gaji.

Gaji yang diterima para karyawan di pabrik mebel ini sesuai dengan UMR yakni Rp 802 ribu. Artinya, jika THR diberikan, maka pihak perusahaan PMA asal Korea ini wajib memberikan satu kali gaji.

Namun, ternyata perusahaan hanya mampu memberikan THR hanya 50 persen. Karena tidak ada kesepakatan, maka kemarin pagi, ratusan karyawan ini berunjuk rasa di depan pabriknya. "Tuntutan kami tetap seperti dalam undang-undang ketenagakerjaan. Bahwa THR akan diberikan sebesar 100 persen. Bukan 50 persen," tegas Mustofa, salah satu karyawan pabrik setempat.

Rencananya, pihak karyawan hari ini akan dipertemukan dengan pimpinan pabrik, Mr Kang Teheng. Sebab, hingga kemarin, antara manajemen dengan karyawan belum ada kata sepakat soal besaran THR yang diberikan.



BACA ARSIP DI BLOG INI

Komite Persiapan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia

"GABUNGAN SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BEKASI"
" FORUM BURUH LINTAS PABRIK, JAKARTA "
"FNPBI-PRM MEDAN"
" SBBSU SUMATERA UTARA "
"FNPBI-PRM SURABAYA"
"FNPBI INDEPENDEN MOJOKERTO"
"SERIKAT BURUH GARUDA, SUMEDANG"
"FNPBI-PRM SAMARINDA"
"FNPBI-PRM BALIKPAPAN"
" FORUM SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BANDUNG "

KPRM-PRD

G S P B