Rabu, 24 September 2008

Berikan Solidaritas Untuk Buruh PT Visindo Artha Printing

Kronologis Perlawanan Buruh Artha Printing,
Marunda-Jakarta Utara


Tanggal 26 Agustus 2008
Sekitar 200 buruh PT.Visindo Artha Printing cabang Marunda melakukan aksi mogok kerja secara spontan dan sporadis.

Tanggal 27 Agustus 2008
Sekitar 200 buruh PT. Visindo Artha Printing cabang Marunda kembali melakukan aksi mogok kerja dengan didampingi oleh ABM Jakarta Utara. Kali ini mogok kerja dilakukan secara terorganisir dan rapi. Sementara tim negosiator yang terdiri atas 3 orang dari ABM dan beberapa buruh Visindo cabang Marunda melakukan negosiasi. Hasilnya, pihak perusahaan bersedia membayar rapelan upah sesuai UMP selama sebulan memperkerjakan para buruh, yang dicantumkan dalam Perjanjian Bersama yang ditandatangani kedu abelah pihak, baik perwakilan perusahaan maupun buruh. Pembayaran tersebut akan dibayarkan paling lambat tgl 6 september 2008

Tanggal 6 september 2008
Pengusaha mangkir dari tanggung jawab yang tercantum dalam PB. Negosiasi kembali terjadi. Hasilnya, kedua belah pihak akan melakukan negosiasi ke Sudinaker Jakarta Utara. Sejak sabtu/ 6 september 2008, buruh melakukan penjagaan di depan pabrik secara bergaantian sampai hari Minggu, 7 september 2008.


Tanggal 7 september 2008
Buruh masih melakukan penjagaan di depan pabrik.

Tanggal 8 September 2008
Pengusaha dan tim negosiasi dari pihak buruh melakukan negosiasi di Sudinaker Jakarta Utara, dengan Sudinaker sebagai pihak ke tiga. Sementara ratusan buruh berunjuk rasa di halaman gedung Sudinaker Jakarta Utara. Hasil negosiasi kembali menegaskan pada pengusaha untuk segera memenuhi hasil PB paling lambat hari Kamis, 11 September 2008.

Tanggal 9 september 2008
Sekitar 200 massa buruh PT.Visindo cabang Marunda melakukan aksi unjuk rasa lagi ke Sudinaker Jakarta Utara

Tanggal 10 September 2008
Sekitar 200 massa buruh PT.Visindo cabang Marunda melakukan aksi unjuk rasa lagi ke Sudinaker Jakarta Utara. aksi ini sekaligus merupakan aksi solidaritas terhadap kasus buruh CV. Jaya Abadi yang diPHK secara sepihak.

Tanggal 11 september 2008
Pengusaha ingkar janji untuk yang ke dua kalinya. Perwkilan perusahaan yang dari awal menandatangani PB, Waskito, tidak hadir untuk pembayaran gaji. Pasca itu, No HPnya tidak bisa dihubungi lagi, padahal ia berjanji akan hadir saat itu juga untuk mengutarakan alasan penundaan pembayaran gaji sesuai PB.

Tanggal 12 September 2008
Sekitar 150 massa buruh PT. Visindo melakukan aksi unjuk rasa ke Sudinaker Jakarta Utara guna mendesak Sudinaker segera mengeluarkan surat penetapan terkait kewajiban PT.Visindo Artha Printing

Tanggal 14 September 2008
Pihak perusahaan membuat surat pernyataan sepihak bagi buruh PT. visindo dengan salah satu buruh sebagai perwakilan. Pihak perusahaan tidak memberikan copian dari surat pernyataan tersebut. Berdasarkan informasi beberapa buruh PT. Visindo, surat pernyataan tersebut berisi bahwa buruh bersedia kembali berkerja lagi dengan upah di bawah UMP, tidak lagi menuntut rapelan upah sesuai UMP (yang tercantum dalam PB), tidak akan lagi berdemonstrasi.

Tanggal 15 September 2008
Pihak Sudinaker mengeluarkan surat perintah bayar pada pihak perusahaan dan ditolak olepihak perusahaan. jangankan melakukan pembayaran sesuai surat perintah, untuk menerima surat tersebut saja, PT.Visindo Artaprinting tidak bersedia.

Tanggal 19 September 2008
Sekitar 100 buruh PT. Visindo Cabang Marunda melakukan aksi demonstrasi di PT. Visindo Artaprinting pusat yang terletak di Kawasan Pergudangan Kapuk Kamal Indah Blok C No. 9. sementara negosiasi dengan General Manager PT.Visindo, David Lee berlangsung. Negosiasi berjalan alot karena pihak perusahaan meyakini surat pernyataan sepihak yang ia buat dan ditandatangani oleh para buruh sebagai bentuk penyelesaian konflik, sehingga PB tidak lagi berlaku. Negosiasi akhirnya diputuskan akan kembali dilangsungkan hari senin, 22 September 2008.

Tanggal 22 September 2008
Negosiasi terjadi, buruh diwakili oleh satu orang dari ABM Jakarta Utara (Sultoni) dan pihak perusahaan diwakili oleh David Lee (General Manajer) dan Peter (yang bertanggung jawab atas cabang di Marunda). Pihak perusahaan sekali lagi tetap bersikukuh bahwa PB telah batal dengan surat pernyataan yang dibuat oleh perusahaan tgl 14 September 2008 lalu. Akhirnya, pihak perusahaan bersedia untuk bernegosiasi lagi senin depan, tgl 29 September 2008, dengan catatan pihak perusahaan sudah mempunyai tawaran jumlah nominal yang dibayarkan kepada buruh sebagai tawaran kompromi. Di hari yang sama, Sudinaker Jakarta Utara mengeluarkan surat panggilan kepada PT.Visindo Artaprinting, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak perusahaan.

Mari Galang Solidaritas Buruh di PT. Visindo Artha Printing

BACA ARSIP DI BLOG INI

Komite Persiapan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia

"GABUNGAN SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BEKASI"
" FORUM BURUH LINTAS PABRIK, JAKARTA "
"FNPBI-PRM MEDAN"
" SBBSU SUMATERA UTARA "
"FNPBI-PRM SURABAYA"
"FNPBI INDEPENDEN MOJOKERTO"
"SERIKAT BURUH GARUDA, SUMEDANG"
"FNPBI-PRM SAMARINDA"
"FNPBI-PRM BALIKPAPAN"
" FORUM SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BANDUNG "

KPRM-PRD

G S P B