Kamis, 27 November 2008 | 22:19 WIB
MOJOKERTO, KAMIS - Sejumlah aktivis Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Mojokerto, Kamis (27/11) mengajukan surat protes kepada Kapolresta Mojokerto AKBP Sulistyandriatmoko. Hal itu terkait insiden pemukulan yang diduga dilakukan Sulistyandriatmoko pada massa A BM saat demonstrasi di depan Kantor Pemkot Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto, Selasa (25/11) lalu.
Saat aksi itu massa berupaya menjadikan bendera Merah Putih di halaman Pemkot Mojokerto menjadi setengah tiang sebagai ungkapan kekecewaan. Koordinator ABM Mojokerto, Afik Irwanto dengan tegas meminta dilakukannya proses hukum terhadap Sulistyandriatmoko.
Wakapolresta Mojokerto, Kompol Deden Supriatna yang menerima perwakilan aktivis ABM mempersilahkan mereka mengadukan hal tersebut ke Polda Jatim. Deden beranggapan, apa yang dilakukan Sulistyandriatmoko bukanlah pemukulan, mela inkan upaya membuka helm dari salah seorang demonstran yang hendak menurunkan bendera Merah Putih di halaman Pemkot Mojokerto.
|