Buruh Ancam Demo Besar-besaran
Tolak SKB 4 Menteri
MOJOKERTO - SURABAYAPAGI, Puluhan aktifis yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Mojokerto, mengelar aksi menolak SKB 4 menteri yang dinilai tidak memihak kaum buruh.Tolak SKB 4 Menteri
Aksi dilakukan dengan membagi-bagikan selebaran ke pengguna jalan yang berisi seruan kepada masyarakat dan buruh untuk melakukan mogok masal pada tanggal 25 Nopember 2008 mendatang.
Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Mojokerto, Afik Irwanto mengatakan, aksi dilakukan untuk menolak SKB 4 menteri. “SKB 4 menteri sangat merugikan kaum buruh sebagai elemen yang sering ditindas. Karena, dengan dihapusnya sistem tersebut, maka penentuan upah buruh diserahkan kepada masing-masing perusahaan,’’ ungkapnya kemarin (21/11).
Alasan dari pemerintah yang mengeluarkan SKB 4 menteri tersebut adalah untuk mengantisipasi dampak krisis financial yang terjadi di kawasan Amerika. Pemerintah berharap agar perusahaan-perusahaan asing yang saat ini berinvestasi di Indonesia tidak bangkrut, maka harus ada penekanan terhadap biaya produksi yaitu dengan cara penekanan terhadap upah buruh. “Dengan menghapus sistem pengupahan melalui UMP/UMK, pemerintah telah melepaskan tangung jawab dalam menentukan upah minimum bagi buruh,” terangnya.
Menurutnya, SKB 4 Menteri tersebut merupakan sogokan terhadap para pengusaha dan tidak memihak pada kaum buruh. Krisis global yang dijadikan alasan keluarnya SKB 4 Menteri, padahal menurut Afik, buruh bukan pelaku pasar saham. ’’Namun, ketika daya beli masyarakat dan kapasitas volume pendapatan dibatasi, alasan terjadinya krisis global dibebankan pada buruh,’’ jelasnya.
Afik menambahkan, jika ingin terbebas dari krisis global seharusnya sistem kapitalis yang harus ditinggalkan, bukan mengeluarkan SKB 4 Menteri yang tidak berpihak pada kaum buruh. ’’Akan ada tawar-menawar Upah Minimum Kabupaten (UMK) antara perusahaan dengan buruh, karena pemerintah sudah menyerahkan UMK pada perusahaan yaitu dengan cara melarang penetapan UMK diatas 6 persen dari pertumbuhan ekonomi Indonesia. Seharusnya, jika ingin lepas dari krisis global, system kapitalis yang harus ditinggalkan. Perusahaan dasar kepemilikan lewat produksi yang hanya dimiliki oleh segelintir orang akan menimbulkan permainan harga,’’ tuturnya.
Meski UMK sudah didok Pj Gubenur Jawa Timur, Setia Purwaka melalui SK Nomor 188/403/KPTS/013/2008 perihat Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim tahun 2009, yang isinya seluruhnya sama dengan pengajuan bupati/walikota. Namun menurutnya, penetapan UMK tersebut nantinya akan tidak ada gunanya karena masih ada bipartite. UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2009 sebesar Rp971.624 sementara KHL Kabupaten Mojokerto sebesar Rp1.257 ribu. Sedangkan, UMK Kota Mojokerto tahun 2009 sebesar Rp760 ribu sementara KHL Kota Mojokerta sebesar Rp1.050.
’’Tanggal 19 kemarin kita melakukan demo dan menunggu Pj Gubenur Jatim untuk menandatanggani UMK tersebut. Tapi jumlah UMK tersebut masih jauh dibawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan lagi perusahaan masih bisa memberikan upah tidak sesuai dengan UMK tersebut karena perusahaan bisa mengajukan penagguhan,’’ urainya.
Selain, menyerukan penolakan terhadap SKB 4 menteri, dalam orasinya mereka juga menyerukan untuk melakukan aksi mogok masal pada tanggal 25 Nopember 2008 mendatang. ’’Aksi mogok masal tersebut sebagi bentuk penolakan terhadap SKB 4 menteri yang tidak memihak kepentingan kaum buruh dan menuntut upah layak nasional,’’ katanya.
Aksi mulai Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Mojokerto menuju Pemerintah Kota (Pemkot) dan dilanjutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Empat tuntutan yang diajukan ABM Mojokerto antara lain, menolak SKB empat menteri, menolak segala keputusan krisis yang merugikan mayoritas rakyat, menuntut iterapkannya upah layak nasional dan menolak system dan pemerintahan kapitalis. Saat ini, anggota ABM Mojokerto tidak hanya buruh namun kaum intelektualpun ikut bergabung didalamnya antara lain, FNPBI Independen, FSB Kamiparho, PC PMII, BEM UNIMAS, BEM STIE AL-Anwar, BEM UNIM, BEM Raden Wijaya SPI dan PPRM.

|