Selasa, 04 November 2008

Buruh Jateng Menolak SKB 4 Menteri

Demo tolak SKB 4 menteri
SPN Salatiga kirim 100-an orang

Salatiga (Espos) DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Salatiga mengirimkan sekitar 100-an orang perwakilannya guna mengikuti aksi demonstrasi menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang penetapan upah buruh di Semarang, Selasa (4/11).

Sekretaris DPC SPN Kota Salatiga, Tega Jatmika, dalam penjelasannya menyebutkan kegiatan tersebut akan melibatkan ribuan orang dari DPC SPN se-Jawa Tengah (Jateng). Dikatakan dia, aksi demonstrasi dimaksudkan untuk mendesak Gubernur Bibit Waluyo mengabaikan SKB empat menteri dalam menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2009.


”Peraturan itu (SKB empat menteri-red) justru memunculkan tumpang tindih ketentuan menyangkut upah buruh. Kalau alasannya untuk menyelamatkan buruh dan perusahaan di saat krisis seperti sekarang ini, toh sudah ada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) No 231/2003,” ungkapnya ditemui di PT Damatex Salatiga, Senin (3/11).
Tega memaparkan, dalam peraturan itu diatur mengenai mekanisme bagi perusahaan-perusahaan yang tidak mampu membayar UMK hasil penetapan gubernur untuk mengajukan penangguhan. Dan sesuai ketentuan itu pula, tambahnya, akan berlangsung negosiasi bipartit antara buruh dan pengusaha terkait kemampuan perusahaan untuk memberikan upah kepada pekerja.

Ditambahkan Tega, selain mendesak Gubernur untuk mengesampingkan SKB empat menteri yang dinilai menyudutkan kalangan buruh itu, aksi demonstrasi bertujuan untuk mendesak Kepala Daerah Provinsi Jateng itu guna menetapkan UMK 2009 mencapai 100% kebutuhan hidup layak (KHL) di semua kabupaten/kota seperti diharapkan sejak lama.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC SPN Salatiga, Pujo Asril Ren BEE membenarkan perihal rencana mengirimkan 100-an orang perwakilannya untuk mengikuti aksi demonstrasi di Semarang. Bahkan menurutnya, pengerahan masa akan dilakukan secara berkelanjutan sampai ditetapkannya UMK 2009 seluruh kabupaten/kota di Jateng paling lambat 20 November mendatang. - Oleh : try

BACA ARSIP DI BLOG INI

Komite Persiapan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia

"GABUNGAN SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BEKASI"
" FORUM BURUH LINTAS PABRIK, JAKARTA "
"FNPBI-PRM MEDAN"
" SBBSU SUMATERA UTARA "
"FNPBI-PRM SURABAYA"
"FNPBI INDEPENDEN MOJOKERTO"
"SERIKAT BURUH GARUDA, SUMEDANG"
"FNPBI-PRM SAMARINDA"
"FNPBI-PRM BALIKPAPAN"
" FORUM SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BANDUNG "

KPRM-PRD

G S P B