Metrotvnews.com, Semarang: Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Selasa (4/11), berunjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Massa bergerak dari Jalan Ahmad Yani, Semarang, menuju Kantor Gubernur. Mereka menolak pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang dinilai terlalu memberikan keleluasaan bagi pengusaha untuk menekan upah minimum kabupaten (UMK).
Dalam pernyataannya massa mendesak Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo untuk menolak SKB empat menteri. Mereka menilai SKB empat menteri akan memasung hak-hak normatif buruh. Sebaliknya, SKB tersebut akan memberikan keleluasan bagi pengusaha untuk menekan besaran upah sekecil-kecilnya.
Para buruh juga meminta Gubernur Jawa Tengah untuk menetapkan besaran UMK dan upah minimum regional (UMR) secara layak sesuai dengan kebutuhan hidup sejahtera di Jawa Tengah. Namun, para buruh gagal bertemu dengan Gubernur Bibit Waluyo. Mereka mengancam akan kembali berunjuk rasa hingga ada jaminan bahwa SKB empat menteri tersebut tidak diberlakukan di Jawa Tengah.(DOR)
Lihat video lainnya di :www.okezone.com
Dalam pernyataannya massa mendesak Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo untuk menolak SKB empat menteri. Mereka menilai SKB empat menteri akan memasung hak-hak normatif buruh. Sebaliknya, SKB tersebut akan memberikan keleluasan bagi pengusaha untuk menekan besaran upah sekecil-kecilnya.
Para buruh juga meminta Gubernur Jawa Tengah untuk menetapkan besaran UMK dan upah minimum regional (UMR) secara layak sesuai dengan kebutuhan hidup sejahtera di Jawa Tengah. Namun, para buruh gagal bertemu dengan Gubernur Bibit Waluyo. Mereka mengancam akan kembali berunjuk rasa hingga ada jaminan bahwa SKB empat menteri tersebut tidak diberlakukan di Jawa Tengah.(DOR)
Lihat video lainnya di :www.okezone.com
|