KOMPAS-MOJOKERTO, SENIN - Para buruh di Kabupaten dan Kota Mojokerto, Senin (10/11) menyatakan sikap untuk menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang berisikan kesepakatan tidak lagi memberlakukan satu standardisasi upah minimum di satu wilayah.
Dalam aksinya, sejumlah anggota Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNBI) Independen, Mojokerto, membagikan selebaran yang terutama berisikan penolakan tersebut di sejumlah titik aktivitas buruh di Mojokerto.
"Pada 25 November kita juga akan ikut mogok nasional. Karena kami di daerah, maka di seluruh kabupaten dan kota akan melakukan (demo) itu,"
Dalam aksinya, sejumlah anggota Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNBI) Independen, Mojokerto, membagikan selebaran yang terutama berisikan penolakan tersebut di sejumlah titik aktivitas buruh di Mojokerto.
"Pada 25 November kita juga akan ikut mogok nasional. Karena kami di daerah, maka di seluruh kabupaten dan kota akan melakukan (demo) itu,"
