SKB 4 Menteri Berdampak Pada Upah Minimum Kabupaten
www.kontan.co.id
JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, SKB 4 Menteri tentang UMR dan Ketenagakerjaan akan sangat berpengaruh terhadap Upah Minimum Kabupaten. Pasalnya rata-rata pertumbuhan ekonomi dan perkembangan industri di kabupaten masih sangat minim.
"Pembicaraan di atas atau di bawah 6% itu akan terjadi di kabupaten secara ketat," katanya di Istana Negara, Jumat (31/10).
Heryawan menjabarkan untuk UMK, bupati dan walikota membuatnya secara rinci dengan menggunakan cluster. Untuk cluster tekstil dan garmen kenaikannya mungkin hanya berkisar 6 persen, "Yang penting tidak boleh lebih rendah dari tahun lalu," ucapnya.
Ia mengimbuhkan, untuk sektor perkebunan, kenaikan upah bisa di atas 6%, bahkan industri di luar perkebunan seperti metal dan otomotif bisa lebih tinggi lagi, "Bisa 9% atau 10%, sebab penjualan motor dan otomotif kan tidak terganggu," katanya
Ia yakin, penerapan SKB itu tidak menjadi masalah di Jawa Barat. Sebab pemprov Jabar telah menaikkan UMR 2009 sebesar 10,56%. Besaran ini juga telah disepakati oleh Kadin dan Apindo Jabar
Ia juga meminta agar pengusaha dan buruh bersabar dan rela mengurangi hak masing-masing, yang terpenting usaha tetap berjalan dan tidak ada PHK. "Direksi gajinya dipotong 30% kan tidak masalah, buruh juga lebih baik upahnya kecil atau tidak naik. Yang penting tidak ada PHK, itu kita upayakan sekeras-kerasnya," tegasnya.
www.kontan.co.id
JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, SKB 4 Menteri tentang UMR dan Ketenagakerjaan akan sangat berpengaruh terhadap Upah Minimum Kabupaten. Pasalnya rata-rata pertumbuhan ekonomi dan perkembangan industri di kabupaten masih sangat minim.
"Pembicaraan di atas atau di bawah 6% itu akan terjadi di kabupaten secara ketat," katanya di Istana Negara, Jumat (31/10).
Heryawan menjabarkan untuk UMK, bupati dan walikota membuatnya secara rinci dengan menggunakan cluster. Untuk cluster tekstil dan garmen kenaikannya mungkin hanya berkisar 6 persen, "Yang penting tidak boleh lebih rendah dari tahun lalu," ucapnya.
Ia mengimbuhkan, untuk sektor perkebunan, kenaikan upah bisa di atas 6%, bahkan industri di luar perkebunan seperti metal dan otomotif bisa lebih tinggi lagi, "Bisa 9% atau 10%, sebab penjualan motor dan otomotif kan tidak terganggu," katanya
Ia yakin, penerapan SKB itu tidak menjadi masalah di Jawa Barat. Sebab pemprov Jabar telah menaikkan UMR 2009 sebesar 10,56%. Besaran ini juga telah disepakati oleh Kadin dan Apindo Jabar
Ia juga meminta agar pengusaha dan buruh bersabar dan rela mengurangi hak masing-masing, yang terpenting usaha tetap berjalan dan tidak ada PHK. "Direksi gajinya dipotong 30% kan tidak masalah, buruh juga lebih baik upahnya kecil atau tidak naik. Yang penting tidak ada PHK, itu kita upayakan sekeras-kerasnya," tegasnya.
|