Senin, 03 November 2008

Gubernur Jawa Barat Mendukung SKB 4 Menteri

SKB 4 Menteri Berdampak Pada Upah Minimum Kabupaten
www.kontan.co.id

JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, SKB 4 Menteri tentang UMR dan Ketenagakerjaan akan sangat berpengaruh terhadap Upah Minimum Kabupaten. Pasalnya rata-rata pertumbuhan ekonomi dan perkembangan industri di kabupaten masih sangat minim.

"Pembicaraan di atas atau di bawah 6% itu akan terjadi di kabupaten secara ketat," katanya di Istana Negara, Jumat (31/10).

Heryawan menjabarkan untuk UMK, bupati dan walikota membuatnya secara rinci dengan menggunakan cluster. Untuk cluster tekstil dan garmen kenaikannya mungkin hanya berkisar 6 persen, "Yang penting tidak boleh lebih rendah dari tahun lalu," ucapnya.


Ia mengimbuhkan, untuk sektor perkebunan, kenaikan upah bisa di atas 6%, bahkan industri di luar perkebunan seperti metal dan otomotif bisa lebih tinggi lagi, "Bisa 9% atau 10%, sebab penjualan motor dan otomotif kan tidak terganggu," katanya

Ia yakin, penerapan SKB itu tidak menjadi masalah di Jawa Barat. Sebab pemprov Jabar telah menaikkan UMR 2009 sebesar 10,56%. Besaran ini juga telah disepakati oleh Kadin dan Apindo Jabar

Ia juga meminta agar pengusaha dan buruh bersabar dan rela mengurangi hak masing-masing, yang terpenting usaha tetap berjalan dan tidak ada PHK. "Direksi gajinya dipotong 30% kan tidak masalah, buruh juga lebih baik upahnya kecil atau tidak naik. Yang penting tidak ada PHK, itu kita upayakan sekeras-kerasnya," tegasnya.

BACA ARSIP DI BLOG INI

Komite Persiapan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia

"GABUNGAN SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BEKASI"
" FORUM BURUH LINTAS PABRIK, JAKARTA "
"FNPBI-PRM MEDAN"
" SBBSU SUMATERA UTARA "
"FNPBI-PRM SURABAYA"
"FNPBI INDEPENDEN MOJOKERTO"
"SERIKAT BURUH GARUDA, SUMEDANG"
"FNPBI-PRM SAMARINDA"
"FNPBI-PRM BALIKPAPAN"
" FORUM SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BANDUNG "

KPRM-PRD

G S P B