Senin, 24 November 2008

Pemkot Cimahi Menetapkan Upah Murah, Buruh Melawan

Demo Kenaikan UMK, Ribuan Buruh Lumpuhkan Cimahi
Senin, 24 November 2008 - 10:26 wib

Arief Pratama - Okezone

CIMAHI - Ribuan buruh dari berbagai pabrik di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, turun ke jalan guna menuntut kenaikan Upah Minimum Kota sebesar 100 persen. Akibatnya, ruas jalan Cimahi menuju Padalarang macet hingga 20 kilometer.

Pantauan okezone di lapangan, ribuan buruh dari berbagai organisasi seperti Serikat Pekerja Nasional (SPN), Kasbi, dan SBSI, nampak men-sweeping para buruh yang masih beraktivitas sambil berorasi.


Selain melakukan konvoi dan long march, rencananya massa buruh juga akan menggelar aksi dengan cara memblokir gerbang tol Baros dan Padalarang Barat sebagai wujud protes.

Kapolres Cimahi AKBP Eko Budi Sampurno mengatakan, pihaknya mengaku sudah siap mengawal aksi tersebut. Dalam mengawasi jalannya aksi, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak TNI dan pengurus organisasi buruh.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih melakukan long march dari arah Cimahi menuju Padalarang. Ruas jalan Kota Cimahi masih lumpuh dan nyaris tidak bergerak. Petugas kepolisian nampak direpotkan dengan aksi ini. (teb)

Tuntut UMK Rp 1.166.000, Buruh Bandung Barat Gelar Aksi

Erna Mardiana - detikBandung

Bandung - Setelah buruh terus menggoyang Pemkot Cimahi pada pekan lalu, hari pertama minggu ini, Senin (24/11/2008), giliran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang digoyang buruh. Ratusan buruh akan menggeruduk Pemkab untuk menuntut penetapan UMK 2009 sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Menurut Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia(SBSI) '92 Bambang Irawan menyatakan aksi hari ini digelar karena penetapan di dewan pengupahan tak menghasilkan titik temu.

"Menurut versi Apindo UMK 2009 sebesar Rp 1.002.500, sementara buruh mengajukan Rp 1.020.000. Nah pembahasan ini di dewan pengupahan deadlock," katanya saat dihubungi detikbandung.

SBSI '92 sendiri, kata dia, menuntut agar UMK 2009 sesuai dengan survey KHL yaitu Rp 1.166.000. "UMK sesuai KHL sudah harga mati. Kami menuntut agar bupati segera menetapkan UMK sesuai KHL," tegasnya.

Kekisruhan mengenai penetapan UMK terjadi di beberapa kota, seperti di Kota Cimahi. Buruh Cimahi menuntut UMK sesuai dengan KHL yaitu sebesar Rp 1.101.720, sementara dewan pengupahan kota merekomendasikan Rp 1.019.000.

Sementara besaran UMK di Jabar yang telah ditetapkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan adalah Kabupaten Bogor Rp 991.714, Kabupaten Cianjur Rp 677.600, Kota Bogor Rp 769.626, Kabupaten Sukabumi Rp 630 ribu, Kabupaten Majalengka Rp 680 ribu, Kota Cirebon Rp 765 ribu, Kabupaten Cirebon Rp 746 ribu, Kabupaten Indramayu Rp 769.500, Kabupaten Kuningan Rp 634.500, Kabupaten Purwakarta Rp 839.300, Kabupaten Subang Rp 670 ribu.

Sedangkan untuk Kabupaten Karawang, besaran UMK adalah Rp 1.058.181, Kabupaten Bekasi Rp 1.084.140, Kota Bekasi Rp 1.089.000, Kabupaten Bandung 1.000.950, Kota Bandung Rp 1.044.630, Kabupaten Garut Rp 660 ribu, Kabupaten Tasikmalaya Rp 700 ribu, Kota Tasikmalaya Rp 705 ribu, Kota Banjar Rp 633.500 dan Kabupaten Ciamis Rp 636.195.
(ern/ern)

BACA ARSIP DI BLOG INI

Komite Persiapan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia

"GABUNGAN SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BEKASI"
" FORUM BURUH LINTAS PABRIK, JAKARTA "
"FNPBI-PRM MEDAN"
" SBBSU SUMATERA UTARA "
"FNPBI-PRM SURABAYA"
"FNPBI INDEPENDEN MOJOKERTO"
"SERIKAT BURUH GARUDA, SUMEDANG"
"FNPBI-PRM SAMARINDA"
"FNPBI-PRM BALIKPAPAN"
" FORUM SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BANDUNG "

KPRM-PRD

G S P B