Kamis, 20 Agustus 2009

Perjuangan Buruh-Buruh PT National Interindo Metal


kamis, 20/08/09

Ratusan buruh PT Nasional Interindo Metal (PT NIM) Mojokerto, hari ini (20/08) melakukan mogok kerja dan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Mojokerto.

Mereka menuntut agar pihak pemerintah menekan Pengusaha tempat mereka bekerja yang selama 4 tahun ini tidak pernah membayar THR, dan untuk Lebaran tahun inipun, pihak perusahaan juga tidak akan membayarkan THR.

Dalam aksi ini, dua orang pimpinan Kota Front Nasional Perjuangan Buruh Independen Mojokerto yaitu Topa dan Hadi, yang ikut berunjukrasa sempat ditangkap dan dipukuli oleh aparat kepolisian, dan kemudian dibebaskan setelah ada desakan dari para buruh.

Selain berunjukrasa ke Kantor Bupati, ratusan buruh ini juga melakukan unjukrasa di Disnaker Mojokerto. (Th)


Berita terkait dengan perjuangan buruh-buruh PT NIM Mojokerto



http://www.kompas.com/



Ratusan Buruh di Mojokerto Mogok

Rabu, 4 Maret 2009

MOJOKERTO, RABU - Tidak kurang 132 orang buruh dari total sekitar 800 buruh PT Nasional Interindo Metal di Dusun Sidokare, Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (4/3) melakukan mogok kerja. Mereka memprotes penurunan upah kerja dan larangan beribadah yang ditetapkan perusahaan.

Sejumlah buruh memprotes keputusan perusahaan untuk mengurangi upah produksi dari Rp 48 ribu per ton menjadi hanya Rp 44.500 setiap ton baja cor yang dihasilkan setelah melewati proses peleburan, penuangan, dan pencetakan. Dalam satu hari, sekitar 19 ton baja cor bisa dihasilkan setiap kelompok pekerja yang pendapatan totalnya dibagi kepada sekitar 17 orang anggota kelompok.

Salah seorang buruh, Parjo (26) menuturkan kebebasan beribadah juga dikekang di perusahaan itu. "Walaupun sholat lima waktu tidak dilarang tetapi kami dilarang untuk sholat Jumat, jika tetap ada yang keluar untuk sholat Jumat maka didenda Rp 50 ribu," katanya.

Pihak manajemen perusahaan tidak dapat dimintai komentarnya perihal itu. Namun Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto, Agus Anas saat dikonfirmasi meminta pihak pengusaha menanggung dulu b iaya berobat buruh-buruh yang mengalami kecelakaan kerja. Akan tetapi ia belum dapat menentukan sanksi apa yang bisa diberikan pada pihak perusahaan terkait hal tersebut.

http://www2.jawapos.co.id/


[ Kamis, 25 Juni 2009 ]

Buruh Pabrik Besi Tuntut THR

Ramai-ramai Nglurug Pemkab

MOJOKERTO - Buruh pabrik pengolahan besi di Jetis Kabupaten Mojokerto unjuk rasa. Mereka yang mengaku sudah tidak tahan dengan perlakuan perusahaan beramai-ramai mendatangi kantor pemkab, kemarin. Didampingi serikat Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Independen, mereka menuntut penyikapan tegas pemerintah setempat.

Membawa atribut serikat, para buruh berkumpul di Taman Makam Pahlawan (TMP). Tak lama berselang, mereka bergerak menuju kantor pemkab mengendarai motor. ''Kami ke sini untuk menagih langkah pemkab dalam menyelesaikan persoalan tenaga kerja,'' lontar Hari Tjahyono, juru bicara FNPBI Independen Mojokerto.

Sebelumnya, dia mengaku sudah memasukkan pengaduan tentang sejumlah persoalan ketenagakerjaan ke Pemkab Mojokerto. Namun, selama itu belum ada langkah nyata yang mengarah pada upaya penyelesaian persoalan. ''Kami ingin ada langkah tegas dari pemkab untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang muncul di perusahaan,'' katanya.

Sampai di gerbang masuk kantor pemkab, langkah mereka terhenti. Selain pintunya ditutup, juga sudah bersiaga aparat keamanan dari kepolisian dan satpol PP setempat. Terpaksa, para buruh yang saat itu disuport moral Serikat Pengamen Mojokerto (SPM) menggelar orasi di luar pagar. ''Buruh di Nasional Interindo Metal (NIM), pabrik pengolahan besi itu tidak diberi hak normatifnya,'' katanya.

Dengan tidak memberikan hak normatif, dia menganggap, perusahaan sudah keterlaluan. Sehingga, pemerintah tidak bisa berpangku tangan. Tentang hak normatif itu, dikatakannya, sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No 13/2003. ''Mereka sudah bekerja empat tahun, tapi tidak pernah mendapat THR. Padahal, itu hak normatif,'' katanya.

Selama berorasi, buruh-buruh itu juga membagikan selebaran yang berisi tuntutan dan membentangkan poster. Dalam orasinya, mereka terlihat geram dengan perlakuan perusahaan. Terlebih kaitannya dengan hak normatif, yang semestinya otomatis dilaksanakan perusahaan.

Hingga akhirnya mereka diperbolehkan masuk. Namun, tidak semua buruh, melainkan hanya perwakilan. Sesuai yang ditentukan, sepuluh orang masuk. Di kantor, para buruh ini sudah ditunggu sejumlah pejabat. Diantaranya, Asisten II (perekonomian dan pembangunan), Sugito dan Kepala Disnakertrans setempat, M. Agus Anas.

Serikat dan buruh pun menyampaikan seluruh tuntutannya. Termasuk, menagih langkah tegas pemerintah terhadap penyelesaian masalah ketenagakerjaan. ''Minggu depan, kami akan memerintahkan petugas pengawas ke pabrik,'' kata M Agus Anas kemarin.

Langkahnya tersebut, menurutnya, merupakan lanjutan. Sebab, dia mengaku, sebelumnya sudah melangkah. Agar dalam kinerjanya bisa dipantau, pihaknya akan melibatkan serikat kerja di pabrik tersebut. ''Sebenarnya untuk NIM itu sudah ada kesepakatan dengan serikat di sana dan karyawan. Untuk THR akan dibahas dan Jamsostek bertahap,'' katanya.

Kendati mengaku belum puas, Hari Tjahyono mengaku, memilih menunggu kesanggupan Disnakertrans. ''Kami diberi waktu seminggu untuk Disnakertrans memerintahkan petugas pengawasan,'' katanya.

Kalau sampai batas waktu yang disebutkan ternyata tidak ada action, pihaknya mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi. ''Nanti, kami juga dilibatkan dalam pengawasan di pabrik,'' ujarnya.

Sementara itu, seorang buruh yang ditemui Radar Mojokerto mengaku sudah bekerja empat tahun. Namun, selama ini tidak pernah mendapatkan THR. ''Saya masuk kerja itu tanda tangan. Setelah itu, tidak pernah lagi sampai sekarang. Saya juga tidak tahu status saya,'' kata seorang buruh di tengah aksi. (abi/yr)


BACA ARSIP DI BLOG INI

Komite Persiapan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia

"GABUNGAN SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BEKASI"
" FORUM BURUH LINTAS PABRIK, JAKARTA "
"FNPBI-PRM MEDAN"
" SBBSU SUMATERA UTARA "
"FNPBI-PRM SURABAYA"
"FNPBI INDEPENDEN MOJOKERTO"
"SERIKAT BURUH GARUDA, SUMEDANG"
"FNPBI-PRM SAMARINDA"
"FNPBI-PRM BALIKPAPAN"
" FORUM SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BANDUNG "

KPRM-PRD

G S P B