Kamis, 28 April 2011

Bersatulah Kaum Buruh, Lancarkan Serangan Bersama Pada 1 Mei 2011 !



Kondisi kaum buruh semakin disengsarakan oleh kaum modal (pengusaha) dengan praktek penghisapannya, dan oleh penguasa (pemerintah) dengan berbagai kebijakan/peraturan yang mengorbankan buruh. Bahkan, tak jarang menjadi korban langsung dari kekerasan aparat negara. Hak-hak minimum buruh yang telah tertuang dalam berbagai peraturan perundangan pun seperti upah minimum, jam kerja, hak istirahat/hak cuti, Jamsostek, masih banyak belum diperoleh. Belum lagi dampak penerapan sistem kerja kontrak dan out sourcing yang makin menjauhkan buruh dari hak – hak kesejahteraan.

Buruh terus berlawan, tapi kenyataannya hingga sekarang, perlawanan gerakan buruh baru sebatas mempertahankan hak-hak minimum yang sudah ada, mempertahankan hasil capaian perjuangan di masa lalu, kaum buruh belum dapat capaian baru. Malah, dengan bergulirnya waktu, berbagai kebijakan pemerintah semakin menggerus kesejahteraan kaum buruh seperti: kenaikan berkali-kali BBM, TDL, harga sembako, dll. Bahkan parktek – praktek penyimpangan/pelanggaran normatif buruh kian hari kian massif, seperti penerapan Skors (lembur tidak dibayar) oleh para pengusaha di KBN – Cakung dan pengusaha pabrik Garment pada umumnya.


Demikian juga kebebasan berserkat. Praktek pemberangusan serikat buruh semakin meluas dalam berbagai bentuk; dari intimidasi verbal di tempat kerja, mutasi, skorsing, PHK bahkan kriminalisasi terhadap pengurus serikat buruh. Apakah ada perlawanan dari kaum buruh? Jawabannya ada. Hanya dari pengalaman, selain perlawanan tersebut masih sedikit, juga masih sendiri-sendiri/terkotak-kotak berdasarkan pabrik/tempat kerja, atau paling luas di masing-masing organisasi. Padahal pengalaman telah membuktikan, dengan persatuan kekuatan dan kesatuan tindakan, seperti penolakan revisi UU N0.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pada tahun 2006, kapasitas persatuan kaum buruh cukup bisa menghalau kebijakan (rencana revisi versi pengusaha & pemerintah) tersebut.

Mengapa harus menyatukan perjuangan, dengan sesama buruh maupun dengan sektor rakyat lain?

A. Kondisi Objektif
Secara objektif (tak terhindarkan), dalam sistem kapitalisme, kaum buruh dipersamakan dengan hal-hal berikut ini: pertama, dalam hubungan produksi, buruh merupakan kelas/kelompok/kaum yang tak bermilik selain ”tenaga kerja”-nya. Mesin-mesin, gedung pabrik, bahan baku, dan semua sarana produksi adalah milik dan di bawah kontrol dan kekuasaan kaum modal (pengusaha) yang menentukan jumlah barang/jasa yang diproduksi, lama waktu kerja, serta seberapa kecil hasil kerja buruh yang akan dibayarkan kepada buruh. Hal serupa juga dialami oleh mayoritas rakyat miskin di Indonesia, meski berada dalam lapangan penghisapan yang berbeda dengan kaum buruh, tetapi ekses (dampak) dari gerak dan akumulasi modal juga dirasakan oleh mereka, seperti penggusuran/penyingkiran lahan usaha dan hunian kaum miskin kota dan perampasan tanah petani untuk kepentingan pengembangan asset kaum modal (super market, jalan raya, dll).

Kedua, dalam struktur politik/kekuasaan dari sistem pemerintahan (eksekuitif, legislatif dan yudikatif) kapitalisme tidak memberikan tempat bagi individu atau kelompok yang tidak punya sumber daya ekonomi dan politik (baca: modal dan kekuasaan) yaitu kaum buruh dan rakyat kecil kebanyakan untuk mendapatkan akses ekonomi (fasilitas kesejahteraan) dan politik (partisipasi dalam menentukan kebijakan), sebagai basis untuk mengembangkan pengetahuan, meningkatkan taraf hidup,dll. Singkatnya, kaum buruh dan mayoritas rakyat tidak dapat menentukan dan memutuskan apa yang paling baik untuk dirinya, seperti: untuk memperoleh penghidupan yang layak; untuk memperoleh pendidikan tinggi, dan lain-lain. Sistem ekonomi - politik Indonesia saat ini memposisikan semua buruh dan jutaan rakyat pada nasib sama: sebagai kaum yang dihisap/dieksploitasi.

Dari yang pertama dan kedua diatas, maka bagi kaum buruh dan rakyat miskin lainnya secara tak terhindarkan melahirkan hal yang ketiga: a) kepentingan yang sama, yaitu kepentingan untuk mengatasi persoalan dan mencari serta merumuskan jalan keluar dari persoalan, dan b) terdapat musuh atau lawan yang sama yaitu kaum modal dan penguasa yang berkolaborasi dalam menghisap dan menindas kaum buruh dan rakyat miskin. Inilah basis (landasan) bagi kaum buruh untuk mempersatukan diri dengan rakyat miskin lainnya baik dalam wadah (organisasi) maupun dalam praktek perjuangan.

B. Dari Pengalaman Perjuangan dan Pembangunan Persatuan.

Maksud dari persatuan buruh tentu saja bukan persatuan yang asal bersatu. Persatuan yang mempunyai karakter (ciri dan pola) ke arah perjuangan buruh yang sejati, yaitu perjuangan yang menempatkan massa buruh (buruh secara kolektif/bersama) sebagai pelopor dan pemimpin perubahan demi kepentingan kaum buruh serta rakyat miskin lainnya; jadi, bukan untuk kepentingan segelintir elit serikat buruh maupun elit politik (elit politik yang sekarang, baik yang tergabung dalam partai maupun yang tidak tergabung dalam partai, sebagian besar sudah busuk, hanya membela kepentingan dirinya sendiri).

Berdasarkan pengalaman perjuangan serta pembangunan persatuan, berikut beberapa hal penting dalam membangun dan menjalankan persatuan baik antara sesama kaum buruh dan atau antar organisasi buruh maupun dengan organisasi atau kelompok rakyat lainnya. Issu/Thema bersama: dalam menjalin hubungan dengan sesama massa buruh dan organisasi organisasi buruh, kita harus dapat menemukan atau merumuskan kesamaan-kesamaan kepentingan, tujuan (jangka pendek maupun jangka panjang), untuk kemudian bekerja sama dalam hal atau bidang apapun yang telah disepakati. Issu – issu yang sama merupakan salah satu perekat yang melahiran kepentingan dari berbagai kelompok untuk bersatu; Watak Demokratis: dalam persatuan ataupun dalam proses penyatuan kita harus menjunjung kebebasan mengemukakan pendapat, usulan, kritik dll di antara sesama massa buruh/organisasi buruh. Menerima usulan yang lebih baik dari buruh dan organisasi buruh lain bukanlah hal yang merugikan, malah menguntungkan perjuangan buruh dan rakyat kecil kebanyakan secara keseluruhan—kecuali, memang, buruh/organisasi buruh tersebut hanya memikirkan keuntungan dirinya belaka (sektarian). Keberanian mengemukakan pendapat harus dibarengi kesediaan/kerelaan mendengar dan menghargai pendapat pihak lain. Kita tidak boleh egois mementingkan kelompok kita; Tindakan dan Solidaritas bersama: tindakan bersama dan solidaritas adalah salah satu bentuk ujian dari komitmen (kesetiaan) terhadap persatuan karena dalam tindakan-tindakan bersama tercermin kesediaan dan kerelaan dari masing-masing organisasi/kelompok untuk memobilisai sumber daya internal (gagasan, tenaga, massa, logistik, dll) untuk kepentingan bersama. Tindakan-tindakan bersama dalam persatuan sangat berguna sebagai proses interaksi (berhubungan) dan integrasi (penyatuan gagasan, tindakan, organisasi) baik sesama massa buruh dari berbagai organisasi maupun antara buruh dengan kelompok rakyat lainnya, sebagai fase untuk mewujudkan persatuan dan program yang lebih strategis (jangka panjang).

Hari Buruh Internasional 1 Mei 2011, Momentum untuk Kembali Mengkonsolidasikan dan Menjadikan Persatuan Sebagai Alat Utama Perjuangan.

Menjelang momentum 1 Mei 2011, Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (PPBI) bersama lebih dari 30 organisasi dari berbagai kelompok telah membentuk wadah persatuan yaitu Persatuan Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI), serta telah menetapkan tema dan tuntutan-tuntutan bersama. Walaupun saat ini masih sebatas untuk aksi 1 Mei, tentu ini adalah potensi yang harus diolah semaksimal mungkin. Khususnya bagi kawan-kawan anggota PPBI agar bagaimana momentum persatuan dan respon May Day ini punya dampak positif baik terhadap penguatan internal, perluasan persatuan, peningkatan kualitas program dan metode perjuangan serta capaian perjuangan ke depan. ***
(Ketua Umum PPBI, Ata Bin Udi)

BACA ARSIP DI BLOG INI

Komite Persiapan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia

"GABUNGAN SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BEKASI"
" FORUM BURUH LINTAS PABRIK, JAKARTA "
"FNPBI-PRM MEDAN"
" SBBSU SUMATERA UTARA "
"FNPBI-PRM SURABAYA"
"FNPBI INDEPENDEN MOJOKERTO"
"SERIKAT BURUH GARUDA, SUMEDANG"
"FNPBI-PRM SAMARINDA"
"FNPBI-PRM BALIKPAPAN"
" FORUM SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BANDUNG "

KPRM-PRD

G S P B