Harga Naik, Upah Turun
Kami Tak Sudi Diam
Bergerak 6 desember : Naikan Upah 50 % !
Kami Tak Sudi Diam
Bergerak 6 desember : Naikan Upah 50 % !
Sebentar lagi Upah Minimum 2010 diberlakukan, tapi bagi buruh Indonesia bukan berita kenaikan upah yang didapat. Tapi sebaliknya, di bawah pemerintahan SBY-Budiono gaji pejabatlah yang akan dinaikkan, harga listrik, gas/elpiji, bbm juga akan dinaikkan di tengah harga sembako dan kebutuhan lain yang telah tinggi tak terjangkau. Sementara upah buruh? Angka upah sedikit berubah, tapi sebenarnya menurun, karena nilai upah makin tidak bisa digunakan untuk penuhi kebutuhan sehari-hari (karena harga naik terus). Kaum buruh sadar, bahwa rendahnya upah buruh BUKAN karena negara dan majikan tidak bisa membayar, tapi karena TIDAK MAU. Politik upah rendah ini selalu dijalankan sejak jaman Soeharto hingga sekarang, sebagai politik yang mengabdi pada keuntungan pemilik modal (baik nasional maupun asing). Itu semua karena pemilik modal atau kapitalis itulah yang menjadi pemerintah kita, merekalah yang duduk di DPR, dan menguasai seluruh struktur kekuasaan! Itu adalah ciri rejim kapitalis Indonesia, selain juga membuat mahal pendidikan-kesehatan, bergantung utang, penuh politik uang kotor, korup, mengundang penjajah ekonomi asing untuk menguras kekayaan Indonesia, dan banyak lagi.
Benar, TIDAK PERNAH harapan rakyat bisa diletakkan pada pundak elit kapitalis (karena memang tidak ada kebaikan kapitalis, kecuali untuk dirinya sendiri). Kepentingan rakyat hanya bisa bersandar pada KEKUATAN RAKYAT SENDIRI. Rejim kapitalis akan tunduk jika kekuatan buruh telah bergerak. Tidak hanya SOAL UPAH, gerakan buruh dan rakyat bahkan sanggup menggantikan kekuasaan kapitalis dengan pemerintahan yang menjalankan kepentingan rakyat, seperti dialami diktator Soeharto. Gerakan rakyat jugalah satu-satunya harapan untuk menjawab upah murah dan tingginya harga kebutuhan. Gerakan terorganisir dan progresif adalah satu-satunya harapan kemenangan!
Upah buruh di beberapa tempat telah diputuskan, di DKI Jakarta misal, ditetapkan berubah 4,5% atau hanya nambah Rp 1.800 per hari, kota lain ada yang tidak berubah, bahkan KHL di beberapa tempat lainnya seperti Jogjakarta, justru ditetapkan menurun oleh dewan pengupahan. Nilai upah 2010 ini tentu merugikan kaum buruh; bukan saja karena upah ditentukan dari hasil survey (gadungan) tahun 2009 dan dengan ukuran buruh lajang, bukan saja karena serikat buruh di dewan pengupahan (seperti SPSI, SBSI, SPN, SPMI) berkhianat dan lebih membela pengusaha, juga bukan saja karena pemerintah dan pengusaha brengsek, tapi juga karena kehidupan buruh dan keluarga telah sekian lama dimiskinkan menuju kehancuran.
Maka, Konsolidasi dan perlawanan gerakan buruh sangat dibutuhkan sekarang, untuk bersikap: (minimal) Kenaikan 50% Upah 2010! Ini sudah darurat, hidup terancam! Keberhasilan gerakan kenaikan 50% bahkan penting untuk menjadi pijakan bagi penentuan upah layak nasional, seiring dengan pembesaran gerakan. Ayo kawan-kawan buruh, di serikat manapun atau yang belum berserikat, bersama-sama kita turun ke jalan pada 6 Desember 2009 untuk menangkan Kenaikan 50%
Jangan mau diam walau ditakut-takuti, Jangan diam walau pimpinan serikat tak peduli upah murah, Jangan diam karena hidup terancam, jangan diam sebelum upah 2010 naik minimal 50%! Gerakan upah ini juga adalah kesempatan terbaik kita untuk menyuarakan hak dan perlawanan buruh perempuan. Di tempat kerja, beragam diskriminasi masih ditanggung buruh perempuan, sebagaimana kaum perempuan pada umumnya yang masih tertindas di bawah sistem ekonomi-politk dan budaya yang anti perempuan. Tidak mendapat tunjangan keluarga, sering dilecehkan, bahkan dihambat untuk berprestasi. Maka, gerakan demokratik kaum buruh, adalah kekuatan sekaligus bagi gerakan pembebasan perempuan.
KP PPBI:Bangun Organisasi Buruh Progressif dan Indepenenden
Komite Persiapan – Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (KP-PPBI) berdiri bulan Oktober 2009, sebagai wujud konsolidasi beberapa organisasi buruh independen, demi kepentingan adanya alat perjuangan buruh progresif yang mandiri. Beberapa organisasi serikat buruh yang ikut mendirikan KP.PPBI diantaranya adalah Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) – Independen, Forum Solidaritas Perjuangan Buruh (FSPB), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia – Politik Rakyat Miskin (FNPBI – PRM), Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP) dan Serikat Buruh Garud (SBG), Serikat Buruh Berjuang Sumatera Utara (SBB–SU). Beberapa organisasi inilah yang bersepakat mendirikan Serikat Buruh Nasional yang progresif dan mandiri karena kaum buruh Indonesia sudah terlalu lama dikhianati oleh pimpinan serikat buruh yang lebih rajin bersatu dengan penguasa dan elit borjuasi, sekaligus sekedar ‘memperdagangkan’ anggota demi politik sendiri. Padahal, sebesar apapun serikat buruh, jika tidak konsisten mengusung kepentingan sejati buruh, atau selalu mengikuti kemauan penguasa dan pengusaha, maka tidak akan bermanfaat bagi kaum buruh dan bahkan memperparah penderitaan buruh.
Menjadi komitmen bagi KP-PPBI untuk memerdekakan kaum buruh bersama rakyat lainnya dari penindasan rejim Kapitalis yang korup dan anti demokrasi. Maka, KP-PPBI mengajak seluas-luasnya buruh untuk bergabung bersama membangun serikat buruh progresif dan mandiri sebagai wadah alternatif bagi buruh. Sebab, hanyadengan kekuatan buruh bersatu dengan kekuatan rakyatlah, maka pemerintahan bersih, demokratis dan merdeka terbentuk.
|