KP-PPBI Tuntut Kenaikan Upah Buruh 50 Persen
Bandung - Kaum buruh yang tergabung dalam KP-PPBI (Komite Persiapan-Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia) menuntut kenaikan upah minimum di semua daerah pada 2010 sebesar 50 persen.
Menurut Koordinator semantara KP-PPBI Sulaeman, pihaknya menilai tuntutan tersebut berdasarkan pertimbangan upah buruh yang sudah sangat tidak cukup untuk bertahan hidup.
"Kenaikan 50 persen untuk buruh ini sekaligus untuk mendorong peningkatan daya beli, dan selanjutnya akan mendorong perekonomian Indonesia yang saat ini sedang terpuruk," Kata Sulaeman dalam Konferensi Pers KP-PPBI di aula Hotel bandung permai, Senin (23/10/2009).
Sulaeman juga mengatakan tuntutan kenaikan upah tersebut dilihat dari kondisi kebutuhan hidup di Indonesia yang saat ini sedang kritis. Bisa terlihat dari kenaikan kenaikan harga barang dan jasa sangat melambung tinggi.
Selain itu menurut Sulaeman, kaum buruh merasa khawatir rezim SBY-Boediono pada tahun 2010 nanti berencana akan menaikan harga BBM, tarif dasar listrik (TDL), elpiji, serta rencana kenaikan harga lainnya.
"Hal tersebut tidak bisa dibiarkan, kaum buruh di Indonesia tidak bisa lagi bersikap mengalah. Sekalipun saat ini di Indonesia masih mengalami krisis ekonomi," ujar Sulaeman.
Pihak KP-PPBI akan mengkampanyekan tuntutan ini ke tiap-tiap daerah, terutama jaringan organisasi buruh atau jaringan buruh agar tetap mendukung kenaikan upah buruh pada tahun 2010 nanti. "50 persen memang belum cukup, tapi ini upaya untuk mensejahterakan kaum buruh, kami minta kepada buruh untuk tetap mendukung," ujar Sulaeman.
KP-PPBI menekankan kepada delegasi buruh yang ada di dewan untuk memeperjuangkan kenaikan upah sebesar 50 persen tersebut. Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada organisasi buruh di daerah untuk melakukan aksi baik di kantor pemerintahan atau di DPR, juga memperbanyak selebaran atau pamflet tentang perlawanan kaum buruh serta membangun komite perlawanan upah murah secara nasional.
"Melakukan pawai massa atau rapat akbar di dalam kawasan-kawasan industri, di lapangan terbuka, ataupun gedung pertemuan untuk menyerukan secara bersama untuk kenaikan upah 2010," ujar Sulaeman.
KP-PPBI terdiri dari beberapa organisasi buruh di indonesia, diantaranya Gabungan Solidatritas Perjuangan Buruh (GSPB), Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Forum Solidaritas Perjuangan Buruh (FSPB), dan Paguyuban Perkerja Muda Peduli (PPMP).
(avi/ern)
"Hal tersebut tidak bisa dibiarkan, kaum buruh di Indonesia tidak bisa lagi bersikap mengalah. Sekalipun saat ini di Indonesia masih mengalami krisis ekonomi," ujar Sulaeman.
Pihak KP-PPBI akan mengkampanyekan tuntutan ini ke tiap-tiap daerah, terutama jaringan organisasi buruh atau jaringan buruh agar tetap mendukung kenaikan upah buruh pada tahun 2010 nanti. "50 persen memang belum cukup, tapi ini upaya untuk mensejahterakan kaum buruh, kami minta kepada buruh untuk tetap mendukung," ujar Sulaeman.
KP-PPBI menekankan kepada delegasi buruh yang ada di dewan untuk memeperjuangkan kenaikan upah sebesar 50 persen tersebut. Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada organisasi buruh di daerah untuk melakukan aksi baik di kantor pemerintahan atau di DPR, juga memperbanyak selebaran atau pamflet tentang perlawanan kaum buruh serta membangun komite perlawanan upah murah secara nasional.
"Melakukan pawai massa atau rapat akbar di dalam kawasan-kawasan industri, di lapangan terbuka, ataupun gedung pertemuan untuk menyerukan secara bersama untuk kenaikan upah 2010," ujar Sulaeman.
KP-PPBI terdiri dari beberapa organisasi buruh di indonesia, diantaranya Gabungan Solidatritas Perjuangan Buruh (GSPB), Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Forum Solidaritas Perjuangan Buruh (FSPB), dan Paguyuban Perkerja Muda Peduli (PPMP).
(avi/ern)
|