Kamis, 01 April 2010

BURUH PEREMPUAN DAN PABRIK



oleh : Hartati Panigfat ( Koordinator Departemen Bacaan dan Propaganda--Perempuan Mahardhika)

Salam kesetaraan..

Saat ini, kaum buruh Indonesia, sekalipun telah mendapatkan jaminan 8 jam kerja, namun dalam banyak hal yang lain, kaum buruh Indonesia masih sangat menderita. Sebelum krisis semakin parah di bulan bulan terakhir ini, kaum buruh Indonesia, hanya mendapatkan upah minimum yang sangat kecil yang hanya cukup untuk membayar kontrakan dan transport selain upah, kepastian kerja juga semakin tidak jelas. Awalnya hanya bagian-bagian tertentu yang dijadikan buruh kontrak (atau outsourcing, harian lepas, borongan dll), namun lama kelamaan semakin banyak kawan-kawan yang buruh tetap diganti statusnya menjadi buruh kontrak yang tidak mendapatkan hak-hak kesejahteraan seperti buruh tetap.

Cilakanya lagi, krisis ternyata makin parah, sehingga ancaman bagi kaum buruh semakin besar, tertama PHK massal. Satu demi satu pabrik-pabrik di sekitar kita mulai mengurangi jam kerja, mulai meliburkan buruhnya, mulai merumahkan buruh, dan bahkan secara terang-terangan mulai melakukan phk-phk massal yang terjadi hampir di semua perusahaan. Lebih cilakanya lagi buruh perempuan yang upahnya di beda-bedakan dengan laki-laki, Budaya patriarki telah membawa perempuan pada posisi yang sangat lemah dan rentan dalam dunia kerja.


Sejak dari rumah perempuan sudah di kondisikan sebagai anggota keluarga yang kelas dua,begitu pula di masyarakat perempuan di anggap bukan orang yang harus berperan di wilayah publik. Budaya patriarki membagi peran laki-laki dan perempuan berbeda, laki-laki berperan di wilayah publik sedangkan perempuan di wilayah domestik dan kepala rumah tangga itu laki-laki. Oleh karena itu perempuan bekerja mencari nafkah tetapi itu dinggap bahwa perempuan hanya sebagai pencari nafkah tambahan.

Perempuan benar-benar menerima perlakuan diskriminatif, tidak dapat menggunakan hak asasinya untuk memilih menjadi penanggung jawab keluarga di kala suami sedang menganggur atau suami bekerja tidak tetap berpenghasilan tidak menentu dan tanpa jaminan apa-apa. Perempuan tidak dapat menggunakan haknya sebagai manusia seutuhnya untuk mensejahterakan keluarga sekalipun ia bekerja keras sama dengan laki-laki. Kaum perempuan kelas bawah juga mengalami marginalisasi. Peraturan di berbagai perusahan juga mengatur mengenai tunjangan melahirkan hanya di berikan pada buruh laki-laki yang isterinya melahirkan, sedang buruh perempuan yang melahirkan adalah tanggungan suaminya, karena status ia bekerja adalah lajang.

Praktek perburuan lain yang menunjukan bahwa buruh perempuan hanya dianggap sebagai warga Negara kelas dua, salah satunya adalah: di suatu perusahaan, mempunyai buruh 7000 (tujuh ribu) orang, 90% adalah perempuan. Praktek buruh yang di uraikan diatas merupakan indikasi bahwa di dunia kerja posisi buruh perempuan kelas bawah sangatlah lemah dan para pengambil keputusan masih membakukan peran gender. Perempuan tidak dapat menggunakan hak azasinya, masih memerlukan perjuang yang panjang, karena tidak setuju perempuan menggunakan hak azasinya ini adalah berbagai pihak termasuk pengusaha yang takut keuntungannya berkurang walaupun buruh perempuan juga bekerja keras.

Kemiskinan rakyat Indonesia adalah kemiskinan yang di timbulkan oleh kebijakan yang tidak tepat dan salah urus oleh penyelenggara Negara. Maka dari itu Ayo Buruh Perempuan Keluar Pabrik Lawan Agen Kapitalis Penindas Rakyat Dan Perempuan (Sby-Budiono), Bangun Persatuaa Kaum Gerakan Dan Rakyat Mandiri, Feminis Dan Ekologis.

“AYO BURUH PEREMPUAN TURUN KE JALAN AKSI HARI BURUH TANGGAL 1 MEI 2010..REBUT HAKMU..”

BACA ARSIP DI BLOG INI

Komite Persiapan Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia

"GABUNGAN SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BEKASI"
" FORUM BURUH LINTAS PABRIK, JAKARTA "
"FNPBI-PRM MEDAN"
" SBBSU SUMATERA UTARA "
"FNPBI-PRM SURABAYA"
"FNPBI INDEPENDEN MOJOKERTO"
"SERIKAT BURUH GARUDA, SUMEDANG"
"FNPBI-PRM SAMARINDA"
"FNPBI-PRM BALIKPAPAN"
" FORUM SOLIDARITAS PERJUANGAN BURUH, BANDUNG "

KPRM-PRD

G S P B