STATMEN PPBI (PERSATUAN PERGERAKAN BURUH INDONESIA)
Jl. Tebet Timur IIIJ No. IB Jakarta Selatan
Telp/Fax (+6221) 8379034
kp.ppbi@gmail.com
Rakyat Bersatu, Lawan Represifitas Negara (SBY-Budiono)
Usut Tuntas Kasus Penembakan Rakyat Buol, Sulawesi Tengah
Jl. Tebet Timur IIIJ No. IB Jakarta Selatan
Telp/Fax (+6221) 8379034
kp.ppbi@gmail.com
Rakyat Bersatu, Lawan Represifitas Negara (SBY-Budiono)
Usut Tuntas Kasus Penembakan Rakyat Buol, Sulawesi Tengah
Kerusuhan di Buol, Sulawesi Tengah, yang berlangsung semenjak hari Senin, 30 Agustus 2010, telah menewaskan 8 warga dan puluhan lainnya luka-luka. Kerusuhan tersebut berawal dari amarah warga terkait salah seorang tukang ojek bernama Kasmir Timumun.yang menjadi tahanan di kantor polsek dan ditemukan tewas dalam tahanan. Menghadapi amarah warga, aparat justru mengerahkan satu SSK Brimob dari Polda Sulteng dan satu batalyon TNI AD dari Kodam VII Wirabuana untuk menembaki rakyat dan mengakibatkan jatuhnya korban. Tindakan aparat itu, jelas merupakan karakter militeristik yang mengedepankan senjata dalam menyelesaikan persoalan termasuk dalam menghadapi rakyatnya sendiri. Sebuah karakter yang masih dipertahankan semenjak era Orde Baru, dimana protes dibungkam dan demokrasi ditutup rapat demi stabilitas nasional.
Penembakan terhadap rakyat Buol, Sulawesi Tengah, merupakan tindakan represif dan anti demokrasi dan anti rakyat. Tindakan represifitas yang dilakukan aparat ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, tepatnya pada bulan Juni 2010, terjadi penembakan terhadap petani sawit di Riau yang sedang berdemonstrasi. Hal yang sama juga terjadi pada rakyat Papua yang kerap kali menerima berbagai tindakan represifitas dari aparat. Tak hanya itu, setiap aksi demonstrasi rakyat, pemogokan buruh sering kali dihadapi dengan represifitas. Bahkan, negara juga melakukan pembiaran terhadap segala bentuk represifitas yang dilakukan oleh milisi sipil reaksioner (FPI) kepada kelompok masyarakat lain.
Penembakan terhadap rakyat Buol, Sulawesi Tengah, merupakan tindakan represif dan anti demokrasi dan anti rakyat. Tindakan represifitas yang dilakukan aparat ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, tepatnya pada bulan Juni 2010, terjadi penembakan terhadap petani sawit di Riau yang sedang berdemonstrasi. Hal yang sama juga terjadi pada rakyat Papua yang kerap kali menerima berbagai tindakan represifitas dari aparat. Tak hanya itu, setiap aksi demonstrasi rakyat, pemogokan buruh sering kali dihadapi dengan represifitas. Bahkan, negara juga melakukan pembiaran terhadap segala bentuk represifitas yang dilakukan oleh milisi sipil reaksioner (FPI) kepada kelompok masyarakat lain.
Represifitas demi represifitas telah menjadi nafas dari negara ini untuk membungkam perlawanan rakyat. Senjata menjadi jawaban atas protes dan amarah rakyat yang semakin tertindas oleh kebijakan rejim. Kepolisian dan TNI yang semestinya menjadi institusi yang menjaga keamanan, selalu digunakan untuk menghadapi rakyat. Memang demikianlah fungsi dari kepolisian dan TNI, menghadapi rakyat yang berlawan dan menjadi penjaga modal (menjaga stabilitas nasional agar modal leluasa masuk ke Indonesia).
Menyikapi kerusuhan di Buol, Sulawesi Tengah, rejim SBY-Budiono tidak menarik pasukan dari Buol untuk mengatasi persoalan. Sebaliknya, SBY-Budiono menekankan agar pasukan tidak ditarik dan tetap dikerahkan untuk mengatasi persoalan “secara menyeluruh”. Hal ini mencerminkan, bahwa penyelesaian dengan senjata menjadi pilihan dari rejim SBY-Budiono dalam menghadapi rakyatnya.
Tindakan represifitas yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat Buol, Sulawesi Tengah maupun rakyat lainnya yang sedang berlawan, menjadi kepentingan bersama gerakan rakyat. Tindakan anti demokrasi ini tak bisa lagi dibiarkan dan harus segera dilawan bersama-sama dengan membangun front persatuan nasional yang mandiri dan demokratis. Karena itu, kami dari Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia mengutuk penembakan terhadap rakyat Buol dan menyatakan:
1. Usut tuntas pelaku penembakan terhadap rakyat Buol yang menimbulkan delapan warga tewas
2. Bubarkan komando territorial TNI, karena Lembaga Koter ini selama ini, telah menjadi alat penghancur demokrasi dan merupakan pemborosan yang luar biasa dari APBN.
3. Lawan segala bentuk represifitas rejim SBY-Budiono beserta aparat-aparatnya seperti TNI dan kepolisian.
4. Bangun persatuan nasional yang mandiri, progresif dan demokratis bersama dengan seluruh gerakan rakyat (mahasiswa, buruh, tani, kaum miskin kota dan elemen rakyat lainnya) untuk melawan rejim agen kapitalis SBY-Budiono
Jakarta 4 September 2010
Ketua Umum
Atta, B. Udi
Sekjen
Budi Wardoyo
Menyikapi kerusuhan di Buol, Sulawesi Tengah, rejim SBY-Budiono tidak menarik pasukan dari Buol untuk mengatasi persoalan. Sebaliknya, SBY-Budiono menekankan agar pasukan tidak ditarik dan tetap dikerahkan untuk mengatasi persoalan “secara menyeluruh”. Hal ini mencerminkan, bahwa penyelesaian dengan senjata menjadi pilihan dari rejim SBY-Budiono dalam menghadapi rakyatnya.
Tindakan represifitas yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat Buol, Sulawesi Tengah maupun rakyat lainnya yang sedang berlawan, menjadi kepentingan bersama gerakan rakyat. Tindakan anti demokrasi ini tak bisa lagi dibiarkan dan harus segera dilawan bersama-sama dengan membangun front persatuan nasional yang mandiri dan demokratis. Karena itu, kami dari Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia mengutuk penembakan terhadap rakyat Buol dan menyatakan:
1. Usut tuntas pelaku penembakan terhadap rakyat Buol yang menimbulkan delapan warga tewas
2. Bubarkan komando territorial TNI, karena Lembaga Koter ini selama ini, telah menjadi alat penghancur demokrasi dan merupakan pemborosan yang luar biasa dari APBN.
3. Lawan segala bentuk represifitas rejim SBY-Budiono beserta aparat-aparatnya seperti TNI dan kepolisian.
4. Bangun persatuan nasional yang mandiri, progresif dan demokratis bersama dengan seluruh gerakan rakyat (mahasiswa, buruh, tani, kaum miskin kota dan elemen rakyat lainnya) untuk melawan rejim agen kapitalis SBY-Budiono
Jakarta 4 September 2010
Ketua Umum
Atta, B. Udi
Sekjen
Budi Wardoyo
|