Kronologi Union Busting di PT. Makalot Industrial Indonesia
Senin, 31 Januari 2011
Subarkah, sebagai anggota FBLP-PPBI PT. Makalot Industrial Indonesia yang membawa formulir anggota FBLP-PPBI ke PT. Makalot Industrial Indonesia tertangkap basah oleh satpam. Akhirnya formulir pendaftaran tersebut dibawa oleh pihak satpam.
Sabtu, 5 Februari 2011
Subarkah dipanggil ke ruangan Personalia, Subarkah pun menghadap Personalia dan Personalia bertanya:
1. Sudah berapa tahun bekerja di PT. Makalot Industrial Indonesia
2. Selama 9 tahun, 7 bulan di PT. Makalot Industrial Indonesia apa saja yang dirasakan?
Atas pertanyaan tersebut, Subarkah menjawab bahwa persoalan yang dia dan kawan-kawan buruh PT. Makalot Industrial rasakan adalah lembur tidak dibayar dan hak cuti karyawan
Akhirnya personalia memutuskan dimulai hari Senin, 7 Februari 2011, lembur tak dibayar hanya berlaku selama setengah jam, yang sebelumnya lembur tak dibayar bisa selama 2 jam. Selain itu, hak cuti karyawan bisa kapan saja diperbolehkan.
Subarkah, sebagai anggota FBLP-PPBI PT. Makalot Industrial Indonesia yang membawa formulir anggota FBLP-PPBI ke PT. Makalot Industrial Indonesia tertangkap basah oleh satpam. Akhirnya formulir pendaftaran tersebut dibawa oleh pihak satpam.
Sabtu, 5 Februari 2011
Subarkah dipanggil ke ruangan Personalia, Subarkah pun menghadap Personalia dan Personalia bertanya:
1. Sudah berapa tahun bekerja di PT. Makalot Industrial Indonesia
2. Selama 9 tahun, 7 bulan di PT. Makalot Industrial Indonesia apa saja yang dirasakan?
Atas pertanyaan tersebut, Subarkah menjawab bahwa persoalan yang dia dan kawan-kawan buruh PT. Makalot Industrial rasakan adalah lembur tidak dibayar dan hak cuti karyawan
Akhirnya personalia memutuskan dimulai hari Senin, 7 Februari 2011, lembur tak dibayar hanya berlaku selama setengah jam, yang sebelumnya lembur tak dibayar bisa selama 2 jam. Selain itu, hak cuti karyawan bisa kapan saja diperbolehkan.
Rabu, 9 Februari 2011
Jam 18.00 wib jam pulang kerja Subarkah dipanggil oleh Personalia lagi di ruangan Personalia bahwa hari itu juga adalah hari terakhir Subarkah bekerja. Selama kurang lebih satu jam, Subarkah berdebat dengan Personalia. Akhirnya setelah berdebat, Subarkah menandatangani surat PHK sepihak dengan pesangon sebesar Rp 19 juta.
Sabtu, 19 Februari 2011
Pengurus Pusat Federasi FBLP-PPBI mengajukan pertemuan dengan pihak personalia dalam rangka pengenalan organisasi namun tidak ditanggapi oleh pihak personalia
Rabu, 23 Februari 2011
Pengurus Pusat Federasi FBLP-PPBI bertemu dengan pihak Personalia untuk melakukan perundingan akan tetapi pihak personalia menanggapinya dalam kerangka pengenalan organisasi. Sementara itu, di luar massa buruh PT. Makalot Industrial berkumpul di kantin untuk memberikan dukungan dan mengenakan kaos merah.
Kamis, 10 Maret 2011
Pengurus Pusat Federasi FBLP-PPBI mengajukan perundingan tetapi pihak personalia mengajukan syarat bahwa perundingan hanya boleh dengan pihak pengurus basis dan tidak didampingi oleh Pengurus Pusat FBLP-PPBI. Materi perundingan yang sempat dirundingkan adalah materi lembur tanpa bayar dan tidak ada titik temu. Pihak Personalia tidak sepakat hapuskan lembur tanpa bayar dan tetap akan menerapkan lembur tanpa bayar hanya selama setengah jam yang ditoak oleh FBLP-PPBI karena melanggar ketentuan Undang-Undang.
Rabu, 16 Maret 2011
Nining dipanggil ke ruang Miss Du jam 08.00 WIB dan langsung didemosi atau turun jabatan stelah itu Ampi dipanggil jam 8 pagi lewat 5 menit langsung dedemosi lagi sehingga sekarang Ampi sudah didemosi du akali berarti seudah diketahui bahwa Miss Du tidak mau buruh berserikat. Karena seluruh pengurus FBLP-PPBI didiskriminasikan dengan cara dedemosi, dimutasi dan tidak lagi diberikan lembur.
Kamis, 17 Maret 2011
Federasi FBLP-PPBI memberikan surat somasi kepada pengaswas Line 19, yakni Sri Astuti, yang memaksa lembur tanpa upah. Menyikapi somasi tersebut, pagi jam 07.40 WIB Ampi dipanggil ke ruang Miss Du untuk mempertanggungjawabkan surat tersebut, dan Miss Du marah dan bertanya mengapa ada surat demikian, Ampi menjawab itu surat peringatan karena hari Sabtu 12 Maret 2011, Sri telah memberikan lembur tanpa bayar kepada buruh di Line 19 selama 45 menit (jam 3.15 WIb) karena belum mendapat target yang diberikan oleh pihak perusahaan dan pada hari itu juga Ampi dsuruh untuk mengupayakan agar line 19 bisa mendapatkan target yang diberikan oleh pihak perusahaan dengan cara Ampi dimutasikan langsung dari line 7 ke line 19, dengan catatan Ampi harus mendapatkan target di line 19. Dengan sangat marah, Miss Du berkata bahwa Ampi membawa pihak luar, dalam hal ini FBLP –PPBI, dan ia mengatakan tidak lagi bersedia memakai (mempekerjakan) Ampi karena tidak suka dengan Ampe. Miss Du menyuruh Ampi supaya keluar dari PT tapi Ampi tidak bersedia, lalu seorang Chip, namanya Warni mengatakan dia bingung mana yang harus ia ikuti, Miss Du atau Ampi. Di satu sisi, ia harus mendapatkan target, di sisi lain Ampi meminta supaya lembur tanpa bayar itu dihapus karena melanggar UU Ketenagakerjaan.
Senin, 21 Maret 2011
Pengurus Pusat FBLP-PPBI telah mengajukan perundingan di hari Senin 21 Maret 2011 tapi tidak mendapat tanggapan dari pihak Personalia. Kemudian FBLP-PPBI megadakan mimbar bebas di jam istirahat. Sekitar seratus anggota FBLP-PPBI menghadang pintu masuk kerja agar buruh PT. Makalot Industrial Indonesia masuk kerja seusai jam istirahat sebagaimana mestinya karena sebelum-sebelumnya buruh masuk setengah jam lebih awal. Pengurus federasi FBLP-PPBI berorasi bahwa lembur tanpa bayar itu adalah pelanggaran. Seusai mimbar bebas, sekitar 10 orang anggota FBLP-PPBI diputus kontrak, tanpa mereka tahu pasti kapan kontrak mereka berakhir karena tidak pernah diberikan copian atau salinan surat kontrak mereka. SPTP (Serikat Pekerja Tingkat Pabrik) juga segera mengedarkan pengumpulan tanda tangan supaya buruh bersedia masuk sebagai anggota SPTP.
Jam 18.00 wib jam pulang kerja Subarkah dipanggil oleh Personalia lagi di ruangan Personalia bahwa hari itu juga adalah hari terakhir Subarkah bekerja. Selama kurang lebih satu jam, Subarkah berdebat dengan Personalia. Akhirnya setelah berdebat, Subarkah menandatangani surat PHK sepihak dengan pesangon sebesar Rp 19 juta.
Sabtu, 19 Februari 2011
Pengurus Pusat Federasi FBLP-PPBI mengajukan pertemuan dengan pihak personalia dalam rangka pengenalan organisasi namun tidak ditanggapi oleh pihak personalia
Rabu, 23 Februari 2011
Pengurus Pusat Federasi FBLP-PPBI bertemu dengan pihak Personalia untuk melakukan perundingan akan tetapi pihak personalia menanggapinya dalam kerangka pengenalan organisasi. Sementara itu, di luar massa buruh PT. Makalot Industrial berkumpul di kantin untuk memberikan dukungan dan mengenakan kaos merah.
Kamis, 10 Maret 2011
Pengurus Pusat Federasi FBLP-PPBI mengajukan perundingan tetapi pihak personalia mengajukan syarat bahwa perundingan hanya boleh dengan pihak pengurus basis dan tidak didampingi oleh Pengurus Pusat FBLP-PPBI. Materi perundingan yang sempat dirundingkan adalah materi lembur tanpa bayar dan tidak ada titik temu. Pihak Personalia tidak sepakat hapuskan lembur tanpa bayar dan tetap akan menerapkan lembur tanpa bayar hanya selama setengah jam yang ditoak oleh FBLP-PPBI karena melanggar ketentuan Undang-Undang.
Rabu, 16 Maret 2011
Nining dipanggil ke ruang Miss Du jam 08.00 WIB dan langsung didemosi atau turun jabatan stelah itu Ampi dipanggil jam 8 pagi lewat 5 menit langsung dedemosi lagi sehingga sekarang Ampi sudah didemosi du akali berarti seudah diketahui bahwa Miss Du tidak mau buruh berserikat. Karena seluruh pengurus FBLP-PPBI didiskriminasikan dengan cara dedemosi, dimutasi dan tidak lagi diberikan lembur.
Kamis, 17 Maret 2011
Federasi FBLP-PPBI memberikan surat somasi kepada pengaswas Line 19, yakni Sri Astuti, yang memaksa lembur tanpa upah. Menyikapi somasi tersebut, pagi jam 07.40 WIB Ampi dipanggil ke ruang Miss Du untuk mempertanggungjawabkan surat tersebut, dan Miss Du marah dan bertanya mengapa ada surat demikian, Ampi menjawab itu surat peringatan karena hari Sabtu 12 Maret 2011, Sri telah memberikan lembur tanpa bayar kepada buruh di Line 19 selama 45 menit (jam 3.15 WIb) karena belum mendapat target yang diberikan oleh pihak perusahaan dan pada hari itu juga Ampi dsuruh untuk mengupayakan agar line 19 bisa mendapatkan target yang diberikan oleh pihak perusahaan dengan cara Ampi dimutasikan langsung dari line 7 ke line 19, dengan catatan Ampi harus mendapatkan target di line 19. Dengan sangat marah, Miss Du berkata bahwa Ampi membawa pihak luar, dalam hal ini FBLP –PPBI, dan ia mengatakan tidak lagi bersedia memakai (mempekerjakan) Ampi karena tidak suka dengan Ampe. Miss Du menyuruh Ampi supaya keluar dari PT tapi Ampi tidak bersedia, lalu seorang Chip, namanya Warni mengatakan dia bingung mana yang harus ia ikuti, Miss Du atau Ampi. Di satu sisi, ia harus mendapatkan target, di sisi lain Ampi meminta supaya lembur tanpa bayar itu dihapus karena melanggar UU Ketenagakerjaan.
Senin, 21 Maret 2011
Pengurus Pusat FBLP-PPBI telah mengajukan perundingan di hari Senin 21 Maret 2011 tapi tidak mendapat tanggapan dari pihak Personalia. Kemudian FBLP-PPBI megadakan mimbar bebas di jam istirahat. Sekitar seratus anggota FBLP-PPBI menghadang pintu masuk kerja agar buruh PT. Makalot Industrial Indonesia masuk kerja seusai jam istirahat sebagaimana mestinya karena sebelum-sebelumnya buruh masuk setengah jam lebih awal. Pengurus federasi FBLP-PPBI berorasi bahwa lembur tanpa bayar itu adalah pelanggaran. Seusai mimbar bebas, sekitar 10 orang anggota FBLP-PPBI diputus kontrak, tanpa mereka tahu pasti kapan kontrak mereka berakhir karena tidak pernah diberikan copian atau salinan surat kontrak mereka. SPTP (Serikat Pekerja Tingkat Pabrik) juga segera mengedarkan pengumpulan tanda tangan supaya buruh bersedia masuk sebagai anggota SPTP.
|